Ketua DPC. IPI Kabupaten Bekasi Dengan Tegas, Meminta KPK Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Berjamaah

Ketua DPC.IPI Kabupaten Bekasi. Bang Krisna


Kabupaten Bekasi. Lpk.Trankonmasi.

 

Proyek pembangunan sarana penunjang pendidikan dari Dinas Cipta karya dan Tata Ruang Kabupaten sebanyak 488 WC yang diberikan disetiap sekolah dengan pagu anggaran medekati Rp. 200 juta rupiah. Yang diserap dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2020

 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang . Ikatan Pemuda Indonesia ( DPC-IPI ) Kabupaten Bekasi.Sutisna yang akrab dipanggil bang Krisna. Menyikapi . Adanya rumor yang berkembang dimasyarakat, tentang pembangunan WC disekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi. Mengatakan, proyek  yang di duga kurang efisian dan bermanfaat buat masyarakat luas  nantinya, khususnya di Kabupaten Bekasi.

 

, dengan situasi dan kondisi seperti ini, masyarakat sangat berharap adanya program sanitasi air bersih , seperti diwilayah Tambelang , Sukatani,     Muara Gembong dan sekitar Wilayah utara dan Wilayah selatan , Cibarusah, bojongmangu sebagai daerah tadah hujan, tentu masyarakat sangat berharap dan membutuhka adanya program air bersih melalui sumur satelit itu harapan masyarakat saat ini," tegas ketua DPC.IPI.

 

"Tentu kami menyayangkan biaya bangunan WC yang menelan ratusan juta , sangat cukup fantastis , yang diprogram  dari proyek perubahan Tahun Anggaran 2020, yang membangun kurang lebih 400 unit WC disetiap sekolah  yang menelan biaya Rp. 198 juta dengan uuran fisik bangunan 3,50 X 3,60 M2, dan coba bayangkan kalau dibangunan rumah permanen sdh mewah, yang kini menjadi viral dimedsos ,bahkan sangat menjadi perhatian dan tentu mengundang para penegak hukum harus turun tangan," Paparnya dengan pesimis

 

"Harapan kami atasnama DPC.IPI Kabupaten Bekasi.  Ke depan , agar evaluasi kembali  dalam penyusunan anggaran , sehingga diduga tidak menghbur-hamburkan Uang Rakyat dan apalagi situasi dan kondisi covid seprti ini, masyarakat pun menbutuhkan kesejahteraan , dan menginginkan prorogram air bersih sebagai kebutuhan sehari-hari ," ungkap krisna.

 


Masih kata Krisna, "Kalau memang ada dugaan mark-up  anggaran, misalnya antar pagu dan fifiknya tidak sesuai dengan biaya, itu kewenangan tim audit dan Para penegak Hukum, maka kami DPC.IPI . Kabupaten Bekasi, meminta tegas kepada penegak hukum dapat mengungkap adanya dugaan Mark-up anggaran, dan IPI Kabupaten Bekasi tetap optimis mendukung KPK dalam mengungkap dugaan kasus korupsi  di Kabupaten Bekasi,"tuturnya kepada para awak media.

 

( RhagiASN )



 

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar