Solo,
LpkTrankonmasi.com
Kasus korupsi bantuan
sosial atau bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menyeret Juliari
Batubara, Menteri Sosial RI, sebagai tersangka, semakin meluas. Belakangan,
nama Gibran Rakabuming Raka terseret-seret dalam persoalan ini.
Itu terjadi setelah
muncul pemberitaan bahwa pengadaan tas bansos atau goodie bag oleh Sritex,
berasal dari rekomendasi Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.
PT Sri Rejeki Isman Tbk
atau Sritex membantah tudingan bahwa pengadaan goodie bag atau kantong sembako
bansos yang digunakan oleh Kemensos, merupakan hasil rekomendasi Gibran
Rakabuming Raka.
Dalam laporan
investigasi Majalah Tempo, Gibran disebut merekomendasikan PT Sritex untuk
pengadaan kantong bansos COVID-19.
Corporate Communication
Head PT Sritex, Joy Citradewi, mengatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk mendapatkan
pemesanan tas goodie bag oleh Kemensos pada bulan April lalu.
“Inquiry tersebut
diterima oleh pihak marketing kami langsung dari Kemensos dan telah diproses
sesuai dengan prosedur kami yang berlaku,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin 21
Desember 2020.
Dalam kesempatan ini,
Joy mengungkapkan bahwa pihaknya
mengklarifikasi tudingan yang beredar bahwa tas bansos produksi mereka
itu sebagai rekomendasi dari Gibran. Ia menegaskan, itu tidak benar.
“Kami menghormati
proses hukum yang berlaku dan berharap isu ini dapat segera dituntaskan dengan
baik,” harap Joy.
Seperti diketahui,
Gibran membantah keras munculnya tudingan terkait dirinya yang disebut-sebut
sebagai pihak yang merekomendasikan Sritex untuk pengadaan tas sembako bansos.
“Saya itu nggak pernah
merekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos. Apalagi
merekomendasikan goodie bag, nggak pernah seperti itu,” kata dia.
(Denny)