: DPC . AWPI Kabupaten Bekasi Menerima Kunjungan Dari Kesbangpol Demi Membangun Sinergitas Antar Orkesmas

 


 Pihak Kesbangpol Kunjungi DPC . AWPI Kabupaten Bekasi Selasa (08/12/2020)


Kabupaten Bekasi.l pk.Trankonmasi.com.

Dalam acara kunjungan Kesbangpol Kabupaten Bekasi di Sekretariat . Dewan Pimpinan Cabang. Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( DPC-AWPI ) Kabupaten Bekasi, di Jalan Jambu .Kp. Jati Rt.02 Rw. 08 Kelurahan Jatimulya. Kecamatan Tambun Selatan. Kabupaten Bekasi sangat disambut dengan antusias para pengurus . Selasa ( 08/12/2020 )

 

Dalam pertemuan tersebut Hadir dari Pihak Kesbangpol Kabupaten Bekasi.di antaranya :  Susantri. Sebagai Analisis Kewaspadaan Nasional dan Kerjasama Intelijen dan Adi Restiyadi Staf Bidang Sosbud dan organisasi Kemasyarakatan. Adi Restiyadi.

 

Adapun beberapa pengurus AWPI diantaranya : Pembina AWPI Kab.Bekasi. H. Budi , Wakil Ketua. RhagilASN, Sekretaris. Dirham serta Faisal selaku Humas maupun pengurus lainnya dan juga di hadiri tamu kehormatan. Ketua Ikatan Pemuda Indonesia ( IPI ) Kabupaten Bekasi. Sutisna yang sangat mendukung sekali atas Kerjasama ini.

 

   Dalam pertemuan tersebut banyak hal yang disampaikan Pihak Kesbangpol serta Mengulas kembali  Sejarah tentang berdirinya Kesbangpol.

 

 Staf Bidang Analisis Kewaspadaan Nasional dan Kerjasama Intelijen / SKTT orang Asing di  Kesbangpol Kabupaten Bekasi. Susantri Mengutarakan. Bahwa Kesbangpol saat di tahun 90an, kementerian dalam negeri masih membawahi  gabungan 2 instansi pemerintah yaitu Kantor Sosial Politik (SOSPOL) seiring bergulirnya era reformasi tahun 1998 yang ditandai dengan berakhirnya sistem sentralisasi kekuasaan di pusat menjadi desentralisasi dengan penguatan Otonomi Daerah ditingkat Kabupaten/Kota . Sejalan dengan hal tersebut dengan keluarnya Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah tersebut di Kabupaten dimana sospol berubah menjadi kantor kesatuan bangsa dan politik yang disebut Kesbangpol," jelasnya.

 

"Pengertian Kasbangpol luas pak! Dimana ada orang pasti ada kesbangpol.untuk kontrol, pengawasan, politiknya juga ada," Kata, Susantri saat diwawancarai awak media di kantor sekretariat AWPI kabupaten Bekasi.

 

Menurut Susantri. Ada 4 bidang yang pertama kewaspadaan Nasional, kedua sosial dan  budaya, Ketiga sekretariatan, ke empat untuk wawasan kebangsaan. Dari semua empat bidang tersebut yang menyangkut hajat orang banyak dimana kita lebih memahami tentang Pancasila, Undang-undang Dasar 1945," terangnya

 

"Semua itu bukan hanya memahami undang-undangnya saja akan tetapi harus diimplementasikan di mana kita harus berbuat sesuai payung hukum undang-undang dasar tersebut,"papar, Susantri.

 

   Ditempat yang sama. Staf  bidang Sosial Budaya ( Sosbud) dan.Organisasi kemasyarakatan Kasbangpol Kabupaten Bekasi, Adi Restiyadi. Juga menerangkan jumlah estimasi Organisasi masyarakat ( Ormas) yang ada dikabuapeten bekasi berjumlah 197 Ormas termasuk yayasan yang berbadan hukum.

 

Namun menurut Adi Restiyadi dari jumlah tersebut saat ini masih ada juga yang  belum memperpanjang kepengurusan Organisasinya.karena menurut peraturan yang ada dalam 5 tahun wajib mendaftar ulang untuk memperpanjang.maka dari itu Kesbangpol Kabupaten Bekasi saai inj  masih tahap memilah SKT Ormas yang aktif atau sudah tidak aktif.

 

Lalu Adi Restiyadi. Menjabarkan untuk  Mengenai yayasan dirinya masih menulusuri Undang-undangnya. Kata Adi Restiyadi kalau melihat dari tufoksinya yayasan tersebut dapat dilihat dari bidang pendidikan anak-anak dengan alasan agar dapat memantau  kegiatannya dikarenakan kekhawatiran  ada dugaan penyimpangan atau ajaran aliran sesat," tegas Adi.

 

"Cara pendaftaran yayasan ke Kesbangpol khususnya yayasan dibidang keagamaan untuk persyaratan masih seperti pada umumnya yaitu legalitas yayasan tersebut hanya ditambah rekomendasi dari kementerian agama,"papar Adi Restiyadi.

 

Masih kata. Adi Restiyadi, Kalau secara detail Undang-undang  no.17 tahun 2013 dimana kutipan dari Undang-undang  tersebut adalah organisasi masyarakat sebuah tempat aspirasi masyarakat.

 

Membentuk Ormas bukan ajang lapak atau premanisme karena dizaman sekarang bukan menggunakan otot tetapi bagaimana cara berbuat Positif agar dapat bersinergi dengan pemerintah,"ajak, Adi Restiyadi.

 

Lanjutannya, masyarakat yang membutuhkan kehadiran pemerintah karena dengan  keterbatasan masyarakat  untuk arah kesana disinilah organisasi masyarakat ( Ormas ) harus  mampu menjembatani aspirasi masyarakat tersebut, tutup,Adi Restiyadi.

 

Harapan juga disampaikan beberapa pengurus AWPI Kabupaten Bekasi yang hadir dalam pertemuan dengan Pihak Kesbangpol,

 Agar wadah ini menjadi sebuah lumbung aspirasi masyarakat dalam menyampaikan hak-haknya sebagai warga Kabupaten Bekasi kepada Wadah organisasi Wartawan ini, apa yang dirasakan atau di keluhkan bisa ditampung, dan AWPI Kabupaten Bekasi sebagai jembatan Aspirasi akan menyampaikan hal tersebut melalui karya Jounalistik yang secara langsung maupun tidak langsung adalah sebuah pelaporan kepada Pemerintah Daerah, agar bisa secepatnya ditangani oleh pemerintah atas keluhan-keluhan Masyarakat nya dan AWPI tetap akan bersinergi dengan Muspida yang ada di Kabupaten Bekasi, demi mendorong dan mendukung pembangunan secara merata di wilayah tersebut," harapnya dari para pengurus AWPI Kabupaten Bekasi.

 

 

( RhagilASN )


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar