JAKARTA,
LpkTrankonmasi.com
Sepanjang tahun 2020 Direktorat
Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim telah menangani 148 perkara terkait
dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Terkait dengan hal itu Kapolri
Jenderal Idham Azis menjelaskan, dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah
diselesaikan selama tahun 2020 ini. Atau jika dalam persentase penyelesaian
perkara (selra) sekira 85 persen.
"Terkait perdagangan
orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau
mencapai 85%," kata Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang
digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa
(22/12/2020).
Disisi lain, Idham
menyebut, dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 kejahatan yang
dilaporkan. Sekira 173.035 kasus telah diselesaikan diantaranya.
"Jumlah kejahatan
yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035
perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019," ujar Idham.
Sementara itu,
pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, polisi menuntaskan 3.900
perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara. Atau sebesar 73%
penyelesaiannya.
"Pemberantasan street
crime, tuntaskan 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara," ucap Idham.
(Mgl Trankonmasi Tim)