Dalam Rangka Cipta Kondisi Jelang Nataru Polres Jepara Musnahkan Barang Bukti Miras


Jepara, LpkTrankonmasi.com

Selasa (22/12/2020)

 

Bertempat di halaman belakang Mapolres Jepara telah dilaksanakan giat pemusnahan barang bukti miras dalam rangka cipta kondisi jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Senin (21/12/2020).

 

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kapolres Jepara AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K., M.H,  Ass 1 Kab. Jepara Drs. Dwi Riyanto, M.M, Dandim 0719 Jepara duwakili Pasiops Letda Inf. Agus Suprianto, Kajari Jepara Saiful Bahri, SH.M.H, Ketua Pengadilan Agama Jepara Drs. Faiq, M.H, Ketua MUI/Ketua FKUB Kab. Jepara Bp. Dr. Mashudi, M.Ag, Kepala Satpol PP Kab. Jepara Bp. Abdul Syukur, S.H., M.H,  Wakapolres Jepara Kompol I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K., 9. Pejabat Utama Polres Jepara dan Pa Staf Polres Jepara.

Dalam sambutannya Plt. Kapolres Jepara  AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti miras adalah salah satu wujud dan tanggungjawab dari kepolisian kepada masyarakat.

 

“Kegiatan ini pemusnahan barang bukti miras ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ucap Plt. Kapolres Jepara  AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K., M.H.

 

“Miras yang ada di depan kita hari ini adalah merupakan hasil dari pelaksanaan operasi Kepolisian yang ditingkatkan Polres Jepara dan Polsek Jajaran dimana akan dilakukan pemusnahan menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,”terangnya.

 


“Diketahui bersama bahwa miras adalah salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan dimana mayoritas pelaku kejahatan mengkonsumsi miras sebelum melakukan tidak kejahatan, Untuk mengembalikan mental masyarakat menjadi bijak sehingga Kepolisian mengharapkan kerjasama dari semua sektor untuk turut serta memberantas penyakit masyarakat,”sambungnya.

 

“Bersama dengan instansi lain,  Kepolisian saat ini akan melakukan pemusnahan miras sebanyak 4.742 botol dan 7.276 liter minuman keras,”pungkasnya

 

Dalam saambutannya Bupati Jepara yang diwakili Ass 1 Bp. Drs. Dwi Riyanto, M.M menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kab. Jepara mengapresiasi kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat.

Melalui Ass 1 Bp. Drs. Dwi Riyanto, M.M Bupati Jepara mengajak seluruh instansi yang ada di Kab. Jepara untuk ikut melakukan pencegahan penularan covid 19 mengingat saat ini Kab. Jepara masuk dalam zona merah atau 5 besar se Jawa Tengah.

 

Terciptanya suasana kondusif melalui kerjasama dan kesadaran dari para pihak dengan menjalin soliditas, deteksi dini dan kegiatan lapangan untuk kesejahteran masyarakat Kab. Jepara.

 

Sebagai warga Negara yang baik mari  bersama kita jaga dan lakukan berbagai antisipasi jelang perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 semoga Allah memberikan kebaikan kepada kita semua.

 

Kedepan mari kita bersama mendukung upaya Pemerintah dalam memberantas tindak kejahatan dan memutus rantai penularan covid 19 mengingat sampai saat ini pandemi Covid -19 masih mewabah. Kegiatan berlangsung dengan tetap menjalankan Prokes Covid-19.

 

(J Tim)

 

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar