Jepara,
LpkTrankonmasi.com
Selasa (22/12/2020)
Bertempat di halaman
belakang Mapolres Jepara telah dilaksanakan giat pemusnahan barang bukti miras
dalam rangka cipta kondisi jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Senin
(21/12/2020).
Nampak hadir dalam
kegiatan tersebut Plt. Kapolres Jepara AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K.,
M.H, Ass 1 Kab. Jepara Drs. Dwi Riyanto,
M.M, Dandim 0719 Jepara duwakili Pasiops Letda Inf. Agus Suprianto, Kajari
Jepara Saiful Bahri, SH.M.H, Ketua Pengadilan Agama Jepara Drs. Faiq, M.H, Ketua
MUI/Ketua FKUB Kab. Jepara Bp. Dr. Mashudi, M.Ag, Kepala Satpol PP Kab. Jepara
Bp. Abdul Syukur, S.H., M.H, Wakapolres
Jepara Kompol I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K., 9. Pejabat Utama Polres
Jepara dan Pa Staf Polres Jepara.
Dalam sambutannya Plt.
Kapolres Jepara AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa
kegiatan pemusnahan barang bukti miras adalah salah satu wujud dan
tanggungjawab dari kepolisian kepada masyarakat.
“Kegiatan ini
pemusnahan barang bukti miras ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas
agar tetap kondusif,” ucap Plt. Kapolres Jepara AKBP Dolly A. Primanto, S.H.,
S.I.K., M.H.
“Miras yang ada di
depan kita hari ini adalah merupakan hasil dari pelaksanaan operasi Kepolisian
yang ditingkatkan Polres Jepara dan Polsek Jajaran dimana akan dilakukan
pemusnahan menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,”terangnya.
“Diketahui bersama
bahwa miras adalah salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan dimana
mayoritas pelaku kejahatan mengkonsumsi miras sebelum melakukan tidak
kejahatan, Untuk mengembalikan mental masyarakat menjadi bijak sehingga
Kepolisian mengharapkan kerjasama dari semua sektor untuk turut serta memberantas
penyakit masyarakat,”sambungnya.
“Bersama dengan
instansi lain, Kepolisian saat ini akan melakukan pemusnahan miras
sebanyak 4.742 botol dan 7.276 liter minuman keras,”pungkasnya
Dalam saambutannya Bupati
Jepara yang diwakili Ass 1 Bp. Drs. Dwi Riyanto, M.M menyampaikan bahwa Pemerintah
Daerah Kab. Jepara mengapresiasi kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat.
Melalui Ass 1 Bp. Drs. Dwi
Riyanto, M.M Bupati Jepara mengajak seluruh instansi yang ada di Kab. Jepara
untuk ikut melakukan pencegahan penularan covid 19 mengingat saat ini Kab.
Jepara masuk dalam zona merah atau 5 besar se Jawa Tengah.
Terciptanya suasana
kondusif melalui kerjasama dan kesadaran dari para pihak dengan menjalin soliditas,
deteksi dini dan kegiatan lapangan untuk kesejahteran masyarakat Kab. Jepara.
Sebagai warga Negara yang
baik mari bersama kita jaga dan lakukan
berbagai antisipasi jelang perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 semoga
Allah memberikan kebaikan kepada kita semua.
Kedepan mari kita bersama mendukung upaya Pemerintah dalam memberantas tindak kejahatan dan memutus rantai penularan covid 19 mengingat sampai saat ini pandemi Covid -19 masih mewabah. Kegiatan berlangsung dengan tetap menjalankan Prokes Covid-19.
(J Tim)