Semarang,
LpkTrankonmasi.com
Selasa (29/12/2020)
Terkait Pengamanan
Perayaan Pergantian Tahun Baru 2021 Polda Jawa Tengah akan bertindak tegas
kepada siapapun yang membunyikan petasan pada malam pegantian tahun. Hal
tersebut disampaikan melalui video oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol
Iskandar Fitriana Sutisna di Mapolda Jateng pada Senin (28/12/2020).
Himbauan tersebut
dilakukan sebagai langkah antisipasi karena malam pergantian tahun baru
2021 bertepatan dengan situasi pandemi
seperti sekarang yang membuat masyarakat mau tak mau harus merayakan pergantian
tahun di rumah saja.
Dengan dikeluarkan
himbauan ini, pemerintah berharap masyarakat mematuhi anjuran agar tetap di rumah
dan menerapkan protokol kesehatan tujuannya tentu saja menekan angka penyebaran
Covid-19 yang masih tinggi.
Saat ini Polda Jawa
Tengah sedang menggencarkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi dalam rangka
pengamana Natal dan pergantian Tahun 2021, selain melarang membunyikan petasan
dalam operasi tersebut Polda Jawa Tengah melalui Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad
Lutfhi juga melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru 2021 dan berkerumun.
"Kami mengingatkan
dan menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun dalam
malam pergantian tahun 2021, Cukup dirumah saja" ujar Iskandar.
"Apalagi
berkerumun dan membunyikan petasan," tambahnya.
Kabidhumas menambahkan
hal-hal yang dilarang di atas adalah melanggar ketentuan mengingat situasi
pandemi yang belum tau kapan akan berakhir ini.
Untuk itu dalam rangka
menjaga kondusifitas dan kemananan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan
jajarannya untuk bertindak tegas pada siapapun yang membunyikan petasan
"Akan kita kejar,
akan kita periksa dan akan kita sidik sesuai ketentuan hukum yang
berlaku," tutupnya.
Kabid Humas Polda
Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan bahwa dimasa pandemi
Covid-19 semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan
sehari-hari.
“Termasuk penerapan
protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan dan Perayaan Pergantian Tahun 2021
untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.
(Denny)