Bakal Berurusan Dengan Aparat Nyalakan Petasan dan Berkerumun Di Malam Pergantian Tahun Baru 2021




Semarang, LpkTrankonmasi.com

Selasa (29/12/2020)

 

Terkait Pengamanan Perayaan Pergantian Tahun Baru 2021 Polda Jawa Tengah akan bertindak tegas kepada siapapun yang membunyikan petasan pada malam pegantian tahun. Hal tersebut disampaikan melalui video oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna di Mapolda Jateng pada Senin (28/12/2020).

 

Himbauan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi karena malam pergantian tahun baru 2021  bertepatan dengan situasi pandemi seperti sekarang yang membuat masyarakat mau tak mau harus merayakan pergantian tahun di rumah saja.

 

Dengan dikeluarkan himbauan ini, pemerintah berharap masyarakat mematuhi anjuran agar tetap di rumah dan menerapkan protokol kesehatan tujuannya tentu saja menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

 

Saat ini Polda Jawa Tengah sedang menggencarkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi dalam rangka pengamana Natal dan pergantian Tahun 2021, selain melarang membunyikan petasan dalam operasi tersebut Polda Jawa Tengah melalui Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi juga melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru 2021 dan berkerumun.

 

"Kami mengingatkan dan menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun dalam malam pergantian tahun 2021, Cukup dirumah saja" ujar Iskandar.

 

"Apalagi berkerumun dan membunyikan petasan," tambahnya.

 

Kabidhumas menambahkan hal-hal yang dilarang di atas adalah melanggar ketentuan mengingat situasi pandemi yang belum tau kapan akan berakhir ini.

 

Untuk itu dalam rangka menjaga kondusifitas dan kemananan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas pada siapapun yang membunyikan petasan

 

"Akan kita kejar, akan kita periksa dan akan kita sidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.

 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan bahwa dimasa pandemi Covid-19 semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

 

“Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan dan Perayaan Pergantian Tahun 2021 untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.

 

(Denny)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar