Jepara,
LpkTrankonmasi.com
Dalam rangka mendukung
program pemerintah tentang bedah rumah tidak layak huni ( RTLH) bagi masyarakat
tidak mampu, Babinsa Koramil 08/Keling, jajaran Kodim 0719/Jepara, Serda
Muhammad Junedi ikut melaksanakan kerja bakti bersama warga Rt 06/RW 1, Desa
Kelet, Kecamatan Keling. Senin (14/12/2020).
Program bedah rumah
tidak layak huni ini, dengan sasaran warga yang tidak mampu yang mempunyai
rumah belum sesuai standar huni, seperti belum mempunyai jamban yang memadai
dan kondisi rumah belum layak huni.
Dengan adanya program
ini tentu sangat memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih warga yang kurang
mampu.
Sementara menurut Serda
Muhammad Junedi yang ikut dalam kerja bakti tersebut mengatakan membantu
pelaksanaan perbaikan rumah warga merupakan wujud Kemanunggalan TNI bersama
Rakyat dalam pelaksanaan tugas kewilayahan serta membawa dampak yang positif
bagi masyarakat.
“Sebagai seorang
Babinsa yang selalu berhubungan dengan masyarakat, sudah semestinya tahu akan
kondisi masyarakat binaan. Untuk itu sebagai bentuk kepedulian dan rasa
kekeluargaan maka selalu berupaya bagaimana cara membantu masyarakat.”
Ungkapnya.
Selain itu, banyak
manfaat yang diperoleh dari kegiatan kerja bakti bedah rumah ini seperti untuk
meningkatkan hubungan komunikasi dengan masyarakat. Karya bhakti merupakan
senjata babinsa sebagai aparat komando kewilayahan, sehingga kedekatan Babinsa
dengan masyarakat di wilayah Desa binaan bisa berjalan dengan baik.
(J Tim)