Babinsa Dan Warga Rehab RTLH Warga Di Desa Kelet


 

Jepara, LpkTrankonmasi.com

Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang bedah rumah tidak layak huni ( RTLH) bagi masyarakat tidak mampu, Babinsa Koramil 08/Keling, jajaran Kodim 0719/Jepara, Serda Muhammad Junedi ikut melaksanakan kerja bakti bersama warga Rt 06/RW 1, Desa Kelet, Kecamatan Keling. Senin (14/12/2020).

 

Program bedah rumah tidak layak huni ini, dengan sasaran warga yang tidak mampu yang mempunyai rumah belum sesuai standar huni, seperti belum mempunyai jamban yang memadai dan kondisi rumah belum layak huni.

 

Dengan adanya program ini tentu sangat memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih warga yang kurang mampu.

 


Sementara menurut Serda Muhammad Junedi yang ikut dalam kerja bakti tersebut mengatakan membantu pelaksanaan perbaikan rumah warga merupakan wujud Kemanunggalan TNI bersama Rakyat dalam pelaksanaan tugas kewilayahan serta membawa dampak yang positif bagi masyarakat.

 

“Sebagai seorang Babinsa yang selalu berhubungan dengan masyarakat, sudah semestinya tahu akan kondisi masyarakat binaan. Untuk itu sebagai bentuk kepedulian dan rasa kekeluargaan maka selalu berupaya bagaimana cara membantu masyarakat.” Ungkapnya.

 

Selain itu, banyak manfaat yang diperoleh dari kegiatan kerja bakti bedah rumah ini seperti untuk meningkatkan hubungan komunikasi dengan masyarakat. Karya bhakti merupakan senjata babinsa sebagai aparat komando kewilayahan, sehingga kedekatan Babinsa dengan masyarakat di wilayah Desa binaan bisa berjalan dengan baik.

 

(J Tim)


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar