Semarang,
LpkTrankonmasi.com
Kapolda Jateng Buka
Acara Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 Dalam Rangka Pengamanan
Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Melalui Vicon, Pada Sabtu (19/12/2020).
Dalam acara tersebut
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan agar masyarakat dan pejabat
dapat turut serta dalam Operasi yang akan di gelar secara kemanusiaan ini.
Selain itu Kapolda juga
memerintahkan jajarannya agar tak perlu ragu saat menertibkan masyarakat sebab
telah ada Perda, Perbub, Perwali.
"Gunakan peraturan
yang ada sebagai efek deteren" kata Kapolda, Sabtu (19/12).
Masih tingginya angka
Covid di Jateng membuat masyarakat perlu memiliki kesadaran agar terdidik untuk
bersama melaksanakan kehidupan berdampingan dengan Covid, untuk itu Kapolda
mengimbau pada para Kapolres agar melarang dan membubarkan masyarakat yang
berkumpul pada perayaan tahun baru 2020/2021 nanti.
"Perintah saya
hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak
dan bubarkan." Tegas Kapolda.
Sebagai langkah antisipasi
Polda Jateng juga menggandeng TNI dalam
melakukan Pengendalian di titik kumpul pada Nataru Tahun ini.
Intelijen juga telah
disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa. Mengingat Jateng
adalah central dari Jabar, DKI dan daerah lain Polda Jateng Mengimbau pada tempat-tempat yang memiliki rest area agar terapkan protokol
Kesehatan.
"Kapolres silakan
gandeng Bupati walikota untuk menerapkan Prokes di rest area Tol, Stasiun
Kereta Api, Bandara, Pusat Perbelanjaan dan Tempat Wisata untuk memberikan
warning kepada masyarakat." terang Kapolda.
Sekali lagi Kapolda
Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Menghimbau pada seluruh masyarakat agar selama
perayaan Natal tahun baru tidak ada pesta ini untuk menghindari kenaikan angka
Covid, Tak Lupa Kapolda memberi Imbauan Pada Kapolres Jajaranya.
"Tolong segera
fasilitasi gereja di wilayah untuk lakukan pengamanan secara manual maupun
patroli berantai, agar gereja tak
tersentuh aksi Terorisme." Imbau Kapolda.
Seluruh kegiatan yang
telah direncanakan ini tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri, para pemangku kepentingan dan masyarakat. Tak
boleh ada yang egois dalam upaya menekan angka Covid 19. Pemangku kepentingan
sebagai pembuat kebijakan, polri sebagai pelaksana dan masyarakat yang
menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga serta
menjauhi kerumunan. Dengan begitu semakin besar harapan agar pandemi Covid ini
supaya segera berakhir.
(J Tim)