Batang,
LpkTrankonmasi.com
Kamis (17/12/2020)
Menjelang perayaan
Natal dan Tahun baru 2020/2021, Polda Jateng telah menyiapkan rencana Operasi
Lilin Candi yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol
kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Saat melaksanakan Arahan
kepada Kapolres Ekswil Pekalongan tentang Pasca Pilkada Serentak bertempat di
Polres Batang. Rabu (16/12/2020).
Adapun dalam kegiatan
tersebut Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T. M.K. ditemani
oleh Direskrimum Polda JatengKombes Pol R. Y. Wihastono Y.P., Karoops Polda
Jateng Kombes Pol Drs Firly Ruspang Samosir, MSi dan Kapolres jajaran ex Wil
pekalongan.
Kapolda Jateng
mengatakan bahwa dalam pelaksanakan Operasi Lilin Candi anggota tak akan
melakukan penindakan namun dilaksanakan dengan menghimbau masyarakat utamanya
untuk menghindari kerumunan.
Namun dengan tidak
adanya penindakan dalam Operasi Lalin Candi pada Tahun ini diharapkan tak
mengurangi kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 sehingga masyarakat tetap
menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.
Untuk Pelaksanaan Natal
pada tahun ini, Kapolda Jateng mengungkapkan bahwa perayaannya akan diatur
dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah.
"Kalo Natal
itu sifatnya perayaan keagamaan maka akan diatur lewat surat edaran Gubernur
untuk Tahun Baru sama, kita harapkan masyarakat yang akan merayakan tahun baru,
kita dirumah ajalah berkumpul bersama keluarga, teman dan sanak saudara, tidak
usah bepergian kemana-mana dulu karena Covid ditempat kita masih tinggi."
terang Kapolda Jateng, Rabu (16/12).
"Tidak ada
masyarakat kita yang berkerumun untuk memperingati tahun baru kita akan
bubarkan." tegas, Kapolda Jateng, Rabu (16/12).
Polda Jateng akan
melaksanakan giat blusukan bersama aparat gabungan Gugus Tugas Provinsi dan
Kabupaten serta TNI/Polri untuk menertibkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang
menimbulkan kerumunan adapun hukuman akan disesuaikan dengan peraturan daerah
masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memperkecil penyebaran Covid-19.
"Kita sudah ada
Perda, Pergub, dan Perwali dimasing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum
diserahkan pada peraturan daerah masing-masing." ungkap, Kapolda Jateng,
Rabu (16/12/2020)
(Mgl Tim)