Brebes,
LpkTrankonmasi.com
Selasa (29/12/2020)
4 Tersangka diduga
pelaku atas kasus pengrusakan kaca dan pengambilan paksa jenazah Covid di RSUD
Brebes, Senin (28/12/2020) saat ini telah ditahan Polres Brebes.
Masing-masing tersangka
berinisial BS, IF, K dan M tersebut telah di tahan di Polres Brebes.
"Dari 14 tersangka
sudah kita tetapkan sebagai tersangka ada 4 orang dan sudah kita tahan,"
ujar Kapolres Brebes Gatot Yulianto saat dimintai keterangan.
Keempat tersangka
diduga sebelum melakukan pengerusakan kaca dan mengambil paksa jenazah, mereka
terlebih dahulu melakukan pemukulan pada satpam di RSUD Brebes.
Keempat tersangka akan
dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Tindak Lidana Kekerasan dan pasal 26
Undang-Undang Karantina Prokes.
Sebelumnya sebanyak 14
warga desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, Sabtu pagi (26/12),
mengamuk dan memaksa masuk RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah Dewi
Wulandari (33 tahun) yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Puluhan warga yang
merupakan keluarga dari pasien yang meninggal dunia tersebut, kemudian
memecahkan kaca pintu lobi rumah sakit dan berjalan menuju ruang jenazah untuk
mengambil paksa jenazah dibawa ke rumahnya di Desa Sawojajar.
Pihak rumah sakit yang
dikawal TNI Polri kemudian mendatangi kediaman almarhum untuk mengambil dan
memakamkannya jenazah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Sempat terjadi
penolakan dari pihak keluarga saat jenazah akan dibawa petugas medis, bahkan
sejumlah anggota keluarga menangis histeris karena menilai jika almarhumah
meninggal karena sakit yang diderita bukan terkonfirmasi Covid-19.
Kapolres Brebes Akbp
Gatot Yulianto menyampaikan jika pihak kepolisian melakukan pengamanan dan
memediasi antara pihak keluarga dengan pihak rumah sakit, agar jenazah bisa
dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.
Barulah setelah
pihaknya memberikan pemahaman pihak keluarga akhirnya memperbolehkan jenazah
untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kita kasih pengertian
nasihat dan keluarga sudah memahami, sekarang sudah mau melakukan pemulasaran”
kata Kapolres Gatot Sugiarto.
Sementara terkait kasus
perusakan yang terjadi di rumah sakit hingga saat ini pihak Satreskrim Polres
Brebes masih memeriksa belasan warga yang diamankan termasuk melakukan rapid
test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari rumah sakit.
(Denny)