Sragen, Lpk Trankonmasi.com
Rabu, 4 November 2020 PPS DesaTanon menyelenggarakan sosialissi PILBUP bersamaan dengan diselenggarakannya acara Musdes tentang penyampaian RKPDes Tahun 2021, Penetapan Perubahan APBDes Desa Tanon Th 2020 tahap V, Penyampaian Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bulan 11 dan 12 dan Sosialisasi Kios Desa Tanon. Sosialisasi tentang PILBUP Kabupaten Sragen disampaikan oleh salah satu petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara).
“Untuk
sosialisasi ini direncanakan dari KPU dan dari PPK Kecapatan itu kan menginformasikan
kepada seluruh PPS yang ada di wilayah Kecamatan Tanon dan menginstruksikan untuk
mensosialisasikan mengenai surat suara yang nanti akan turun jadi nanti
masyarakat akan bisa melihat di TPS masing-masing dimana di Tanon ini ada 11
TPS, jadi warga nanti bisa melihat ada DPT disiti bisa mengecek namanya juga
bisa melihat surat suara seperti apa yang dipilih oleh masyarakat” demikian keterangan
dari Fajar Arafat selaku petugas PPS di desa Tanon.
Dalam
sosialisasi pada saat itu yang dihadiri seluruh pejabat Pemerintahan Desa
Tanon, RT, pemuka masyarakat, BPD dan lembaga desa dilakukan secara singkat dan
terkesan terburu-buru karena waktu memang tidak direncanakan secara matang oleh
pihak PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Satu poin yang
disampaikan oleh petugas PPS saat itu adalah menunjukkan surat suara dan
menyampaikan cara mencoblos dan memberikan penjelasan tentang surat suara yang
dibawanya.
Kegiatan itu
dilakukan tidak begitu lama hanya berkisar 10 menit hingga tanpa ada kesempatan warga
masyarakat bisa menanyakan dan minta penjelasan yang dirasa perlu dan belum
banyak yang diketahui warga tentang PILBUB Sragen yang dirasakan sangat dingin dan
tidak banyak yang tahu tahapan-tahapannya.
Seperti
disampaikan Fajar Arafat yang saat itu ditugaskan sebagai petugas sosialisasi
bahwa di Desa Tanon ada 11 TPS dan tahapan sekarang sudah pembentukan KPPS yang
mana SK sudah turun tinggal print dan ditempel di Balai Desa Tanon.
“ Untuk sosialisasi ini PPS beserta kesekretariatan jadi PPS ada tiga dan kesekertariatan
desa itu juga ada tiga jadi enaam personil” keterangan
Fajar Arafat.
Saat ditanya
oleh awak media petugas PPS menyampaikan “Pilihan
masyarakat itu beda-beda jadi mereka itu punya hak sendiri pilih kolom kosong
tidak bergambar ataupun kolom yang ada gambarnya toh nanti pada saat pemilihan
apabila nanti kan masih banyak, hasilnya ya hasilnya itu 50% lebih banyak didapat
oleh kolom kosong berarti nanti untuk bupati dan wakil Sragen akan PLT jadi
menunggu pemilihan serentak setiap 5 tahun”
“Untuk
Sragen kemarin kan pemilihannya serentak jadi kan kemungkinan kemarin ada
beritakan untuk pemilihan serentak itu ada kemarin Gubernur wakil Gubernur dari
kemarin kan ada 5 kemungkinan nanti ada 6 pemilihan kemungkinan nanti akan
disamakan dengan itu” Imbuhnya
Anggaran dalam
penyelenggaraan sosialisasi PILBUB sudah diatur olek PPK dan menurut keterangan
PPS yang ditemui awak media bahwa dalam sosialisasi dan menyampaikan kepada
masyarakat boleh mengadakan sosialisasi tersendiri dengan mengumpulkan warga
khusus diberikan sosialisasi atau mendompleng warga saat ada kegiatan
diantaranya pada saat ada acara Musdes yang diadakan Desa Tanon saat ini.
(Broto)