"Pembangunan Sumur Satelit dan MCK Jadi Pertanyaan Publik"


 

Kabupaten Bekasi, LpkTrankonmasi.com

 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR )  telah memprogram kan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) pada tahun 2020 yang akan dilaksanakan di 364 Desa/Kelurahan seluruh Indonesia.

 

Mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) No.176/KPTS/M/ 2020 tentang Penetapan lokasi termasuk salah satunya Kabupaten Bekasi- menjalankan program Kotaku, merupakan pembangunan Infrastruktur berbasis masyarakat.

 

Kegiatan pembangunan MCK dan pengeboran air satelit di wilayah Desa Tridaya Sakti, Kabupaten Bekasi yang diketahui proyek tersebut program Kotaku ( Kota Tanpa Kumuh ) dan Berseka ( Bekasi Bersih Sehat dan Berrkah ) Sesuai program Bupati Eka Supria Atmaja.

 

Adapun Program tersebut dari kementerian PUPR yang menggunakan anggaran APBN atau APBD diduga menjadi  Pertanyaan Publik.

 

Sesuai Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 176/KPTS/M/2020 tanggal 5 Maret 2020 tentang Penetapan Lokasi dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat TA. 2020. 

 

Dokumen Safeguard Sosial(LARAP dan RPL)Semua kegiatan dalam Program Kotaku harus memenuhi persyaratan pengelolaan sosial baik LARAP ataupun RPL (Rencana Pengadaan Lahan) dan dokumen lingkungan UKL-UPL maupun SPPL sebelum kegiatan dilaksanakan.

 

Dokumen LARAP dan atau RPL disusun untuk merekam Warga Terdampak Pembangunan (WTP), serta akses apa saja yang terdampak dalam pembangunan, dan tindak lanjut dari dampak tersebut sampai kesepakatan tercapai.

 

Menurut Rendi salah satu pekerja pengebor air satelit  yang ditemui di lokasi proyek. Mengatakan.   Pembuatan sumur bor Nb ini, akan di bor sedalam 150 meter yang nantinya menggunakan pipa casing ukuran 5 inchi

 

"Dibor Sampai kedalaman 150 meter bang kalau untuk pipa casingnya pakai yang ukuran 5 inchi, kita mah cuma ngebor bang untuk yang lainnya saya nggak tau, "ucap, Rendi.

 

Adapun pekerja bangunan, yang melaksanakan pembangunan MCK tidak mengetahui penanggung jawabnya menurutnya disini hanya berkerja saja," kata  pekerja  yang melakukan kegiatan tersebut.

 

Apitu.Handono selaku Bimaspol Wilayah Desa.Tridaya ternyata baru mengetahui adanya pembangunan program Kota ku tersebut.

 

"Saya belum bisa menanggapi saya baru mengetahui, nanti cari solusinya seperti apa," kata, Aiptu.Handono Kepada awak media dilokasi proyek program Kotaku.Senin( 30/11/2020).

 

  Ketua RT.01/RW.001. Imar , saat di Konfirmasi di kediamannya. Mengatakan, awalnya pun tidak mengetahui ada proyek program Kotaku atau Berseka dilingkungannya," ungkapnya.

 Menurut dia (Imar- red ) awal cerita proyek tersebut ada ditanah pak H.dayat karena ada permasalahan dengan tanahnya akhirnya dipindah di tanah Pak sapan," jelasnya.

 

"Ini kan bentuk izin lingkungan ya pak, bapak sudah ketemu pak haryono staf desa belum? Pak haryono sedang jalanin untuk warga setuju dan gak setuju,"papar,Imar.

 

Masih kata Imar, kalau ingin lebih jelas dapat  hubungi Haji.Didi BPD dan dia memang sangat menyayangkan karena kurangnya komunikasi dan sosialisasi, hingga jadi timbul Miss seperti ini," tutur dengan lesuh.

 

"Kalau ingin jelas mengenai berita acaranya, datangi pak haji Didi aja! Saya gak tau ada berita acaranya atau tidak," sambung  Imar saat ditanya berita acara pemindahan lokasi proyek program Kotaku atau Berseka Tersebut.

Kasi Kesejahteraan. Desa Tridaya Sakti. Namin Sanjaya. Saat dikonfirmasi Tim AWPI. Menjelaskan, namanya di wilayah desa pasti ada daerah  kumuh tapi ada kriterianya yang dikatagorikan wilayah kumuh seperti apa.

 

"Kan diwilayah sini khususnya dikampung masih ada pengepul rongsokan itu kan masih merah-meruh kalau bahasa tambun mah gak karuan," Pungkas Namin.

 

 Lebih lanjut, Namin. Menambahkan, Yang mendapat Program kotaku di wilayah kali baru RT.01,02.03 dan 04  khususnya di Rw.001 dan RW. 006 yang dapat program tersebut. dengan ada program Kotaku dapat membantu masyarakat dalam membuang limbah tinja ke kali.

 


Lanjut dia (Namin-red) membenarkan kalau program Kotaku masih ada komplain warga berarti kurang sosialisasi ke warga dan harus ada konsultasi publik yang menjelaskan ke warga yang terdampak proyek tersebut," tuturnya

 

 "Sumber Air Bersih (SAB) sudah dititikan di RT.001, untuk taman baca dan MCK  disana ternyata lahannya bermasalah maka dialihkan ke RT.001 bertujuan untuk dimanfaatkan warga yang belum mempunyai toilet dan taman baca bisa digunakan anak-anak," terang Namin.

 

"SAB memang titik nya disana ( di RT.001 ) cuma memang kurang sosialisasi ke masyarakat hingga ada masyarakat yang komen.

 

Padahal kalau berpikir jangka panjang bila musim kekeringan bisa gunakan, sebenarnya kalau sudah disosialisasikan apa yang susah sih. Miss komunikasi Intinya kurang sosialisasi"sesal, Namin

 

Mengenai berita acara pengalihan titik proyek program Kotaku Tersebut dia ( Namin-red) tidak mengetahui,"tutup Namin.

 

DemiUntuk perimbangan pemberitaan atau cak and balance tim AWPI berusaha mempertanyakan ke H.Didi yang diketahui ternyata wakil ketua BPD Desa.Tridaya Sakti melalui Via WhatsApp akan tetapi tidak ada jawabannya, hingga berita ini diturunkan.

 

( RhagilASN )

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar