Kabupaten Bekasi, LpkTrankonmasi.com
Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) telah
memprogram kan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) pada tahun 2020 yang akan dilaksanakan
di 364 Desa/Kelurahan seluruh Indonesia.
Mengacu pada Surat
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) No.176/KPTS/M/
2020 tentang Penetapan lokasi termasuk salah satunya Kabupaten Bekasi-
menjalankan program Kotaku, merupakan pembangunan Infrastruktur berbasis
masyarakat.
Kegiatan pembangunan
MCK dan pengeboran air satelit di wilayah Desa Tridaya Sakti, Kabupaten Bekasi
yang diketahui proyek tersebut program Kotaku ( Kota Tanpa Kumuh ) dan Berseka
( Bekasi Bersih Sehat dan Berrkah ) Sesuai program Bupati Eka Supria Atmaja.
Adapun Program tersebut
dari kementerian PUPR yang menggunakan anggaran APBN atau APBD diduga
menjadi Pertanyaan Publik.
Sesuai Surat Keputusan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
: 176/KPTS/M/2020 tanggal 5 Maret 2020 tentang Penetapan Lokasi
dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat TA. 2020.
Dokumen Safeguard
Sosial(LARAP dan RPL)Semua kegiatan dalam Program Kotaku harus memenuhi
persyaratan pengelolaan sosial baik LARAP ataupun RPL (Rencana Pengadaan Lahan)
dan dokumen lingkungan UKL-UPL maupun SPPL sebelum kegiatan dilaksanakan.
Dokumen LARAP dan atau
RPL disusun untuk merekam Warga Terdampak Pembangunan (WTP), serta akses apa
saja yang terdampak dalam pembangunan, dan tindak lanjut dari dampak tersebut
sampai kesepakatan tercapai.
Menurut Rendi salah satu
pekerja pengebor air satelit yang
ditemui di lokasi proyek. Mengatakan.
Pembuatan sumur bor Nb ini, akan di bor sedalam 150 meter yang nantinya
menggunakan pipa casing ukuran 5 inchi
"Dibor Sampai
kedalaman 150 meter bang kalau untuk pipa casingnya pakai yang ukuran 5 inchi,
kita mah cuma ngebor bang untuk yang lainnya saya nggak tau, "ucap, Rendi.
Adapun pekerja
bangunan, yang melaksanakan pembangunan MCK tidak mengetahui penanggung
jawabnya menurutnya disini hanya berkerja saja," kata pekerja
yang melakukan kegiatan tersebut.
Apitu.Handono selaku
Bimaspol Wilayah Desa.Tridaya ternyata baru mengetahui adanya pembangunan
program Kota ku tersebut.
"Saya belum bisa
menanggapi saya baru mengetahui, nanti cari solusinya seperti apa," kata,
Aiptu.Handono Kepada awak media dilokasi proyek program Kotaku.Senin(
30/11/2020).
Ketua RT.01/RW.001. Imar , saat di Konfirmasi
di kediamannya. Mengatakan, awalnya pun tidak mengetahui ada proyek program
Kotaku atau Berseka dilingkungannya," ungkapnya.
Menurut dia (Imar- red ) awal cerita proyek
tersebut ada ditanah pak H.dayat karena ada permasalahan dengan tanahnya
akhirnya dipindah di tanah Pak sapan," jelasnya.
"Ini kan bentuk
izin lingkungan ya pak, bapak sudah ketemu pak haryono staf desa belum? Pak
haryono sedang jalanin untuk warga setuju dan gak setuju,"papar,Imar.
Masih kata Imar, kalau
ingin lebih jelas dapat hubungi
Haji.Didi BPD dan dia memang sangat menyayangkan karena kurangnya komunikasi
dan sosialisasi, hingga jadi timbul Miss seperti ini," tutur dengan lesuh.
"Kalau ingin jelas
mengenai berita acaranya, datangi pak haji Didi aja! Saya gak tau ada berita
acaranya atau tidak," sambung Imar
saat ditanya berita acara pemindahan lokasi proyek program Kotaku atau Berseka
Tersebut.
Kasi Kesejahteraan.
Desa Tridaya Sakti. Namin Sanjaya. Saat dikonfirmasi Tim AWPI. Menjelaskan,
namanya di wilayah desa pasti ada daerah
kumuh tapi ada kriterianya yang dikatagorikan wilayah kumuh seperti apa.
"Kan diwilayah
sini khususnya dikampung masih ada pengepul rongsokan itu kan masih merah-meruh
kalau bahasa tambun mah gak karuan," Pungkas Namin.
Lebih lanjut, Namin. Menambahkan, Yang
mendapat Program kotaku di wilayah kali baru RT.01,02.03 dan 04 khususnya di Rw.001 dan RW. 006 yang dapat
program tersebut. dengan ada program Kotaku dapat membantu masyarakat dalam
membuang limbah tinja ke kali.
Lanjut dia (Namin-red)
membenarkan kalau program Kotaku masih ada komplain warga berarti kurang
sosialisasi ke warga dan harus ada konsultasi publik yang menjelaskan ke warga
yang terdampak proyek tersebut," tuturnya
"Sumber Air Bersih (SAB) sudah dititikan
di RT.001, untuk taman baca dan MCK
disana ternyata lahannya bermasalah maka dialihkan ke RT.001 bertujuan
untuk dimanfaatkan warga yang belum mempunyai toilet dan taman baca bisa
digunakan anak-anak," terang Namin.
"SAB memang titik
nya disana ( di RT.001 ) cuma memang kurang sosialisasi ke masyarakat hingga
ada masyarakat yang komen.
Padahal kalau berpikir
jangka panjang bila musim kekeringan bisa gunakan, sebenarnya kalau sudah
disosialisasikan apa yang susah sih. Miss komunikasi Intinya kurang
sosialisasi"sesal, Namin
Mengenai berita acara
pengalihan titik proyek program Kotaku Tersebut dia ( Namin-red) tidak
mengetahui,"tutup Namin.
DemiUntuk perimbangan
pemberitaan atau cak and balance tim AWPI berusaha mempertanyakan ke H.Didi
yang diketahui ternyata wakil ketua BPD Desa.Tridaya Sakti melalui Via WhatsApp
akan tetapi tidak ada jawabannya, hingga berita ini diturunkan.
( RhagilASN )