Ketua Umum AWPI Melantik dan Mengukuhkan Kepengurusan DPD Kalimantan Timur

 

 

Samarinda. Kaltim. Trankonmasi.

Dalam Rangka Pelantikan dan Pengukuhan Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia. (DPD–AWPI ) Kalimantan Timur, kegiatan berlangsung khidmat yang diselenggarakan. Senin Malam (9/11) di hotel Grand Kartika Samarinda.

 Ketua Umum DPP AWPI ( Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Hengki Ahmad Jazuli di damping Sekretaris Djendral  Drs. Hendaryanto MM, sekitar Pukul 21.00 Wita, melantik dan pengukuhkan Jajaran Pengurus DPD AWPI kaltim di bawah kepemimpinan Dr. Jiuhardi, SE, MM selaku Ketua DPD AWPI kaltim.

 

Terlaksananya Acara Pelantikan DPD AWPI Kaltim tersebut berkat tangan dingin M. Yahya Alatas Ubay, SH selaku Ketua Panitia, dan Aminuddin Mapparessa sebagai Sekretaris Panitia. “ Ini menjadi hari bersejarah bagi para pengurus DPD AWPI Kaltim, karena sempat 2 kali tertunda sejak Februari 2020 lalu, dikarena Covid-19. Kita Berharap Wadah organisasi para wartawan ini bisa dimanfaatakan dengan maksimal untuk bagi kemaslahatan orang banyak. Tentunya Organisasi ini  bisa sejajar dengan organisasi lainnya yang sudah ada di kaltim lebih dulu.” Kata Yahya Alatas Ubay dalam sambutannya.

 

Ketua DPD AWPI kaltim Dr. Jiuhardi, SE, MM, juga sangat berharap banyak pada orgniasasi ini, sebagai media penyimbang dan mitra pemerintah yang professional dan mengedepankan kode etik wartawan dalam setiap karya tulisnya.

 

“Sebagai mitra pemerintah dalam hal control social dalam segala aspek pembangunan, kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah propinsi kalimantan timur dalam hal ini gubernur Kalimantan timur Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si dengan telah banyak membantu dalam prosesi pelantikan ini, dari susunan acara hingga kendaraan mobilisasi.”

 

Sementara itu, Ketua Umum DPP AWPI Hengki Ahmad Jazuli, dalam sambutannya mengingatkan seluruh anggota AWPI Kaltim dalam setiap melaksanakan tugas dan pekerjaanya untuk berhati-hati dan selalu berpedoman pada kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang PERS Nomor 40 tahun 1999.

 

“ Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Jika kita tidak mau tersentuh oleh hokum, Undang undang ITE, para wartawan harus memahami dengan benar, Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.”

 

Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Jajaran Pengurus DPD AWPI Kaltim , “ Saya sangat gembira dan senang dengan dilantiknya pengurus AWPI kaltim malam ini. Sebagian besar pegurusnya dari putra daerah dari dayak, Terimakasih kepada Ketua umum DPP AWPI telah melantik, dan selamat dan sukses kepada Jajaran pengurs DPD AWPI Kaltim semoga organisasi pfofesional dapat bermitra dengan pemerintah dan memberikan informasi yang akurat dan dapat membantu kemajuan Kalimantan timur.”tandas Gubernur Kaltim Isran Noor.

 

( ST/SY/ RhagilASN)


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar