Samarinda. Kaltim.
Trankonmasi.
Dalam Rangka Pelantikan
dan Pengukuhan Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan
Profesional Indonesia. (DPD–AWPI ) Kalimantan Timur, kegiatan berlangsung
khidmat yang diselenggarakan. Senin Malam (9/11) di hotel Grand Kartika
Samarinda.
Ketua Umum DPP AWPI ( Asosiasi Wartawan
Profesional Indonesia) Hengki Ahmad Jazuli di damping Sekretaris Djendral Drs. Hendaryanto MM, sekitar Pukul 21.00
Wita, melantik dan pengukuhkan Jajaran Pengurus DPD AWPI kaltim di bawah
kepemimpinan Dr. Jiuhardi, SE, MM selaku Ketua DPD AWPI kaltim.
Terlaksananya Acara
Pelantikan DPD AWPI Kaltim tersebut berkat tangan dingin M. Yahya Alatas Ubay,
SH selaku Ketua Panitia, dan Aminuddin Mapparessa sebagai Sekretaris Panitia. “
Ini menjadi hari bersejarah bagi para pengurus DPD AWPI Kaltim, karena sempat 2
kali tertunda sejak Februari 2020 lalu, dikarena Covid-19. Kita Berharap Wadah
organisasi para wartawan ini bisa dimanfaatakan dengan maksimal untuk bagi
kemaslahatan orang banyak. Tentunya Organisasi ini bisa sejajar dengan organisasi lainnya yang
sudah ada di kaltim lebih dulu.” Kata Yahya Alatas Ubay dalam sambutannya.
Ketua DPD AWPI kaltim
Dr. Jiuhardi, SE, MM, juga sangat berharap banyak pada orgniasasi ini, sebagai
media penyimbang dan mitra pemerintah yang professional dan mengedepankan kode
etik wartawan dalam setiap karya tulisnya.
“Sebagai mitra
pemerintah dalam hal control social dalam segala aspek pembangunan, kami juga
mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah propinsi kalimantan timur
dalam hal ini gubernur Kalimantan timur Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si dengan
telah banyak membantu dalam prosesi pelantikan ini, dari susunan acara hingga
kendaraan mobilisasi.”
Sementara itu, Ketua
Umum DPP AWPI Hengki Ahmad Jazuli, dalam sambutannya mengingatkan seluruh
anggota AWPI Kaltim dalam setiap melaksanakan tugas dan pekerjaanya untuk
berhati-hati dan selalu berpedoman pada kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang
PERS Nomor 40 tahun 1999.
“ Untuk menjamin
kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar,
wartawan memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman
operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta
profesionalisme. Jika kita tidak mau tersentuh oleh hokum, Undang undang ITE, para
wartawan harus memahami dengan benar, Wartawan Indonesia bersikap independen,
menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.”
Gubernur Kaltim Dr. Ir.
H. Isran Noor, M.Si memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Jajaran Pengurus
DPD AWPI Kaltim , “ Saya sangat gembira dan senang dengan dilantiknya pengurus
AWPI kaltim malam ini. Sebagian besar pegurusnya dari putra daerah dari dayak,
Terimakasih kepada Ketua umum DPP AWPI telah melantik, dan selamat dan sukses
kepada Jajaran pengurs DPD AWPI Kaltim semoga organisasi pfofesional dapat
bermitra dengan pemerintah dan memberikan informasi yang akurat dan dapat
membantu kemajuan Kalimantan timur.”tandas Gubernur Kaltim Isran Noor.
( ST/SY/ RhagilASN)