Dari.kiri: Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng,Anik Solih, Ketua KPU Jateng, Sudrajat Yulianto, Ketua DPRD Jateng,Bambang Kusriyanto. |
Ungaran,LPK.Trankonmasi.com
Tanggal 9 Desember 2020, Indoneisa akan menggelar pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada secara serentak, tidak terkecuali di Jawa Tengah. Ada kekhawatiran dari sejumlah masyarakat yang muncul, karena jika Pilkada ini tetap dilaksanakan, maka akan digelar di tengah pandemic Covid-19. Namun jika Pilkada diundur, tentu tidak mungkin karena Undang-Undang telah mengamanatkan hal tersebut. Dengan demikian, maka sudah menjadi konsekuensi bagi pemerintah dan penyelenggara Pilkada, untuk dapat menggelar Pilkada yang aman, sehat, dan tentu tetap demokratis.
Merujuk Maklumat Kapolri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, aparat kepolisian bertugas untuk melindungi dan menjamin keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait. Maklumat ini juga memberi konsekuensi bahwa seluruh anggota Polri wajib menindak tegas apabila menemukan pelanggaran protokol kesehatan terkait Covid-19, meski diakui atau tidak, untuk menaati tujuan Maklumat Kapolri bukanlah hal yang mudah.
Pilkada serentak pada 9 Desember nanti, kemungkinan tetap rawan dengan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan. Dan tidak hanya itu, persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN juga harus mendapat perhatian. Oleh karenanya, semua pihak harus menaati dan saling mengingatkan untuk tidak melanggar protokol kesehatan, dan selalu menjunjung tinggi asas dmokrasi dalam pemilihan umum.
Ketua DPRD Prov.Jateng, Bambang Kusriyanto menjelaskan debat pilkada kali ini tidak begitu heroik seperti kalau kondisi normal, buktinya dilokasi lokasi kabupaten kota yang mengadakan pilkada nggak ada kampanye juga.
Karena dalam forum debat masing masing paslon semua hanya 4 orang walaupun disiarkan lewat youtube, medsos, masyarakat yang mau melihat rekaman sangat kecil, kurang antusias," jelasnya.
" Saya khawatir nanti di TPS masyarakat tidak banyak yang hadir sehingga banyak golputnya. Sebagai penyelenggara pemilu KPU berharap prosentase kehadirannya pasti tinggi tapi persiapan KPU karena harus menaati prokes maka setiap TPS harus disediakan sarana prokes dan siapa yang mengawasi juga belum jelas.
Dengan proses pilkada ditengah pandemi ini, harapan kami masyarakat bisa datang ke TPS dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, mereka niatnya memilih pemimpin,maka jangan sampai didalam proses awal pendaftaran sampai pencoblosan nantinya menimbulkan cluster baru," pintanya.
Kami selalu menyampaikan pada para calon jangan dilanggar. Mudah mudahan sampai dengan 9 desember 2020 jangan sampai.menimbulkan cluster baru," pungkasnya saat menjasi nara sumber dalam prime topic Dialog Bersama.Parlemen Jawa tengah dengan tema " Pilkada Sukses di Tengah Pandemi yang disiarkan langsung MNC Trijaya FM di Selasar The Wujil Resort dan Conventions, jalan Soekarno-Hatta KM 25.5 Kabupaten Semarang, Rabu ( 11/11/2020 ).
Sementara Ketua KPU Prov. Jateng, Yulianto Sudrajat , menjelaskan bahwa faktor yang menjadi hambatan situasi kita pasca diputuskan oleh KPU,Kemendagri, Pemerintah pusat, DPR,DKPP sesuai dengan Perppu no 2 tahun 2020 setelah diputuskan bahwa pilkada serentak dilanjutkan dibulan desember 2020 meski situasi.pandemi Covid-19 belum selesai karena ini menjadi keputusan bersama
Saat KPU minta pendapat kepada Gugus Tugas Covid19 maka si sampaikan bahwa pilkada seeentak bisa dilanjutkan dengan syarat mematuhi suruh standar prokes, maka KPU menerbitkan peraturan KPU nomor 6,10,13 yang didslamnya mengatur seluruh tahapan yang harus mematuhi protokol kesehatan," papar Sudrajat.
Lalu para pendukung paslon masih banyak mengikuti paslonnya sehingga jadi kumpulan massa, iring iringan datang ke kantor KPU. Padahal sesuai peraturan KPU nomor 6,10 yang noleh masuk dalam pendaftaran hanya pihak.pihsk terkait seperti pimpinan parpol, paslonnya,waslu yang lain tidaj boleh masuk di area KPU.
Tapi lagi lagi masih banyak pelanggaran terkait prokes, karena di.peraturan KPU nomor 10,15 mempertegas lagi dengan sanksi sehingga nanti bawaslu punya instrument terkait dengan penindakan pelanggaran prokes," tegasnya.
Pada kesempatan sama Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ,Anik Solih memaparkan bahwa Pilkada ditengah pandemi tantangannya berat, itulah kenapa sejak awal melalui potret Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang Bawaslu susun cara pandang dan pendekatan yang dipakai dibawaslu adalah pendekatan protokol kesehatan," paparnya.
Menurutnya upaya upaya untuk.menyukseskan hajstan pilkada serentak kita sering dengan upaya pemerintah untuk mengatasi pandemi covid-19,sehingga bawaslu menganggap memilih pemimpin dengan menjaga keselamatan sama pentingnya," jelas Anik
Terkait potensi potensi kerawanan jadi potret dalam IKP bawaslu itu ada tiga dimensi yang peelu mendapat perhatian khusus yaitu pertama dimensi kontekstual politik lalu dimensi infrastruktur dan jaringan serta dimensi pandemi covid-19.
# Taufiq W.