Kedua Instansi Terus Bersinergi Pantau Kegiatan Resepsi Pernikahan Di Tengah Pandemi Covid-19

Jepara – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah terus digencarkan seperti sosalisasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat, langkah tersebut dalam mencegah atau memutus penyebaran covid-19 yang berada di wilayah Kabupaten Jepara.

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 05/Mayong, Sertu Heru Lukman bersama dua orang anggota Polsek Nalumsari memantau kegiatan warga binaan yang menggelar acara resepsi pernikahan di kediaman Supardhani Rt 6/Rw 5, Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Minggu (08/11/2020).

Guna terhindar dari penyebaran Covid-19, Babinsa Sertu Heru Lukman menyampaikan kepada penerima tamu, supaya tamu undagan yang hadir wajib memakai masker.


Selain itu, tuan rumah yang mempunyai acara resepsi pernikahan supaya menyiapkan masker, tempat cuci tangan bagi para tamu undangan serta penyusunan kursi untuk tamu diperhatikan jaraknya.

“Hal ini sesuai dengan himbuan maupun anjuran dari pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19, semua kegiatan harus sesuai dengan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Babinsa menambahkan setiap tamu undangan yang hadir agar di cek suhu badannya dengan thermu gun sebelum memasuki tempat resepsi. 

“Kami harapkan kepada tuan rumah dalam acara resepei ini membatasi tamu undangan yang hadir, semua itu demi kepentingan bersama,” terang Sertu Heru Lukman. (Pendim 0719/Jepara).

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar