Semarang,
LpkTrankonmasi.com
Jum’at (13/11/2020). Kapolda
Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meninjau peresmian instalasi PCR dan Ruang
Pelayanan Forensik Klinik (Forklin) Rumah Sakit Bhayangkara Semarang yakni
bentuk layanan baru yang dilakukan sebagai upaya meningkatkan fasilitas
kesehatan dengan tujuan meningkatkan derajatt kesehatan bagi semua anggota
Polri dan masyarakat umum.
Dalam sambutanya
Kapolda Jateng menerangkan PCR akan mendeteksi material genetik virus Corona
dan mendiagnosa Covid-19.
"Pada situasi
Pandemi saat ini sangat dibutuhkan pemeriksaan PCR tujuanya mengetahui segera
apabila seseorang terpapar Covid-19 jadi bisa segera di isolasi dan di lakukan
tracking sehingga penularan bisa kita hindari." ujar Kapolda Jateng, Jumat
(13/11/2020).
PCR atau sering disebut
Polymerase Chain Reaction merupakan suatu standar baku untuk menegakkan
diagnosis Covid - 19
Karumkit RS Bhayangkara
Semarang, Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry menjelaskan Lab PCR milik RS
Bhayangkara masih memunggun proses sertifikasi dari Kemenkes agar terdaftar
sebagai Laborat jejaring Kemenkes.
Laborat PCR
memiliki luas 37 M yang terdiri dari 3 ruangan. Ruang 1 penerimaan sample
dan ekstraksi sample, Ruang 2 ruang mixing reagen, Ruang 3 ruang pemeriksaa
PCR.
"Kapasitas
pemeriksaan alat PCR ini kurang lebih 100 - 150 / hari, diharapkan selesai
pemeriksaan paling cepat 1 hari, maksimal 3 hari." ungkap Karumkit Pol Dr.
dr. Sumy Hastry, Jumat (13/11/2020).
Selain Lab PCR ada juga
Forensik Klinik (Forklin) yaitu salah satu program unggulan baru di akhir tahun
2020 RS Bhayangkara Semarang sebagai rumah sakit ramah perempuan dan anak.
Layanan ini ditujukan
untuk memberi pelayanan terpadu dan komprehensif bagi korban kekerasan seksual
pada perenpuan dan anak yag melibatkan berbagai stake holder yaitu aspek medis medicolegal, aspek hukum, penanganan
psikologi dan penanganan penyidikan
"Fitur aduan
online dapat mudah di akses masyarakat melalui aplikasi yang tergabung dalam
aplikasi pendaftaran RS Bhayangkara" ungkap Karumkit Pol Dr. dr. Sumy
Hastry, Jumat (13/11/2020).
Tak lupa Kapolda Jateng
meningatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protoko kesehatan dengan 3 M,
memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari
kerumunan.
(J Tim)