Kabupaten Bekasi, LpkTrankonmasi
Semakin hari-semakin
bertambah kebutuhan transportasi bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Khususnya para
pengendara kendaraan bermotor Roda dua , setiap diwaktu-waktu pada jam kerja
dan pulang kerja, memadati jalan Inspeksi Kalimalang, Dalam mengatasi
Penguraian kemacetan dan pencegahan kecelakaan lalulintas, sebab pengendara
kendaraan bermotor selalu diburu dengan waktu masuk kerja dan pulang kerja yang
hendak pulang ke wilayah Kota Bekasi dan Perbatasan Kota Bekasi atau Jakarta
Timur. Dengan cepat tanggap demi keselamatan para pengguna jalan,untuk itu
perlu memberlakukan dua arah guna meminimalisir atau mengurangi terjadi
kecelakaan di wilayah kabupaten Bekasi.
Kasat Lantas Polres
Metro Bekasi AKBP. Ojo Ruslani. Saat dikonfirmasi oleh para awak media diruang
kerjanya. Mengatakan, bahwa dirinya berusaha membuat terobosan dalam mengatasi
kemacetan kendaraan dan pencegahan kecelakaan lalulintas dikabuapeten Bekasi.
Senin. ( 16/11/20 ).
“Sepanjang jalan raya
Kalimalang tepatnya di jembatan 3 sampai Tegaldanas dari bulan September
kemarin sudah mulai pembenahan jalan dan
perbaikan sebagian jalan yang rusak," jelasnya kepada para Tim AWPI.
"Gagasan ini,
bertujuan untuk mengurangi kemacetan, serta minimal dapat mengurai kepadatan
kendaraan dan juga dalam pencegahan kecelakaan lalulintas, dan sepanjang jalan
yang selama ini, banyak digunakan untuk para
pedagang yang bukan pada tempatnya, tapi sudah dibuka untuk jalan sesuai
peruntukannya," terang Kasat Lantas Polres Metro Bekasi. Ojo Ruslani.
“Kegiatan tersebut mendapat dukungan oleh
Bupati Bekasi melalui kerja sama dengan Dishub dan Satpol-PP dengan cara berpatroli bersama-sama dalam penertiban area
sepanjang jalan itu," imbuhnya.
"Sebelumnya
Satlantas Polres Metro Bekasi beserta Dishub dan Satpol-PP sudah
mensosialisasikan melalui medsos, memasang spanduk-spanduk, bahkan setiap
masing-masing Kepala Desa diwilayahnya juga sudah mengedukasi kepada
orang-orang yang menggunakan jalan tersebut untuk tidak berdagang agar dapat
dipindahkan karena untuk pelebaran jalan pastinya sesuai peruntukannya, dan beberapa
jalan sudah hampir selesai dibuka untuk digunakan oleh para pengendara. Namun,
masih ada yang belum dibebaskan, semoga di tahun 2021 rampung semua, dan mengenai
jalan yang rusak untuk sampai saat ini masih proses perbaikan," jelas, Ojo
Ruslani.
Masih kata, Ojo
Ruslani. Informasinya kedepan Bupati Kabupaten Bekasi akan menganggarkan untuk
pembebasan sisa jalan dan semoga di
tahun 2022 sudah di mulai pengerjaannya agar
tahun 2023 sudah dapat digunakan dari 2 ( dua ) arah jalan sepanjang
jalan dari kota Bekasi ke kabupaten Bekasi sampai kerawang atau arah sebaliknya
ditambah lagi adanya pembangunan jembatan yang baru diperkirakan akan rampung
di akhir Januari nanti," pungkasnya.
Ojo Ruslani.
Menambahkan. Sepanjang jalan depan Pasar Baru Cikarang yang dipergunakan untuk
berdagang masih ada toleransi sementara ini, sebelum ada tempat relokasi para
pedagang, boleh digunakan berdagang dari jam 19.00 WIB sampai dengan Pukul .
07.00 WIB, semua jalan harus bersih dari para pedagang, karena akan dimanfaatkan sebagai mesti jalan umum,
dan semua harus mengikuti peraturan yang berlaku, karena jalan bukan tempatnya
berdagang, tapi nanti kalau Pemerintah Daerah sudah mendapatkan tempat
relokasi, maka tidak boleh lagi untuk berdagang, dan jalan akan dimanfaatkan
dan/atau difungsikan sebagai mana mestinya sebagai jalan Umum," tambahnya.
( RhagilASN )