Pemalang,
LpkTrankonmasi
KPU Kabupaten Pemalang telah menyelenggarakan
Rapat Koordinasi Pengumuman DPS dan Persiapan DPT di Aula Gedung KPU
Pemalang pada hari Selasa (22/09/2020) yang lalu.
Acara Rakor yang
menghadirkan masing- masing 5 orang dari PPK dari 14 kecamatan di Kabupaten
Pemalang dilaksanakan dalam dua sesion dengan mempertimbangkan jumlah peserta
sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan pelaksanaan tetap menggunakan protokol
kesehatan bagi peserta.
Dalam Rakor tersebut
disampaikan bahwa masa pengumuman DPS ditetapkan pada tanggal 19 sampai 28
September 2020 dan dalam masa pengumuman
DPS tersebut KPU dapat melakukan uji publik untuk mendorong masyarakat aktif dalam memberikan masukan
atau tanggapan yang berkaitan terhadap pengumuman DPS.
Kepala Divisi
Perencanaan Data dan Informasi KPU Pemalang Ibu Aida Yuni Rahmawati, S.Psi saat diwawancarai team media mengatakan
bahwa sesuai dengan arahan KPU Pusat dalam masa proses peyusunan DPT (Daftar
Pemilih Tetap) disarankan membentuk
Posko Layanan untuk mengadakan uji publik di tingkat desa ,tingkat kecamatan
maupun kabupaten , waktunya diserahkan
ke PPS intinya uji publik itu untuk menerima masukan atau tanggapan dari
masyarakat yang sudah kami susun Data Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilbub 2020
tahun ini. "
Selanjutnya Posko layanan DPS di tingkat desa ada 222
desa, sedang di tingkat kecamatan ada14 posko dan tingkat Posko kabupaten
berada di kantor KPU Pemalang"
terang Ibu Aida
Lebih jauh Ibu Aida
menghimbau kepada masyarakat, yg paling dekat silakan masyarakat
mendaftarkan dirinya di posko tersebut untuk memastikan dirinya sudah terdaftar
di daftar pemilih Pilbub Pemalang 2020 pelaksanaan bisa dilakukan secara luring
maupun daring atau bisa dicek hak pilihnya langsung melalui situs
lindungihakpilihmu.kpu.id kalau belum terdfatar silakan mendaftarkan diri di
PPS terdekat melalui posko layanan di
desa, kecamatan maupun di KPU"
tegasnya
Masyarakat diharapkan aktif memberikan tanggapan untuk pemutahiran data tahapan pemutahiran data tgl 29 sampai 3 Oktober 2020 tahap penyusunan DPS hasil perbaikan , selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Pleno terbuka penyusunan Rekapitulasi DPS hasil perbaikan, adapun jadwal rapat pleno akan dilaksanakan di tingkat desa pada tanggal 4-6 oktober 2020 , di tingkat kecamatan tanggal 7-9 Oktober 2020 dan Rapat Pleno di tingkat Kabupaten mulai 9-16 Oktober 2020, jadi pemutahkiran sampai tanggal 16/10/2020 sekaligus penetapan DPS menjadi DPT, dengan ditetapkanya DPT mudah- mudahan menjadi data pemilih yang sudah akurat, comprehensive dan up to date, " pungkas bu Aida.
(Ojin)