Bali, LPK
Trankonmasi.com
Dalam rangka
meningkatkan sinergitas dan kinerja aparat penegak hukum agar bisa lebih
optimal dan profesional dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya di masa
pandemi Covid-19 dan saat memasuki tahapan Pilkada serentak 2020, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi dengan Aparat Penegak
Hukum di Bali, Rabu (21/10/2020).
Rakor Program
Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Gedung Perkasa Raga Garwita
Polda Bali dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Wakil Ketua
KPK RI, Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H., Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus
Reinhard Golose dan Kajati Bali, Erbagtyo Rohan, S.H., M.H. hadir dalam rapat
tersebut.
Terkait penanganan
kasus Korupsi, Polda Bali tidak hanya melakukan penegakan hukum tapi juga
melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi kepada
mahasiswa dan instansi pemerintah dalam pengelolaan dana desa dan melakukan
pengawalan penyaluran anggaran Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan
Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kemudian melakukan
koordinasi dan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum, Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat
Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Kementerian/Lembaga/Pemda
serta melakukan pengawasan program subsidi upah kerja dalam mendukung program
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Saat ini pemerintah
tengah serius dalam menangani pandemi Covid-19 dan negara sudah sangat besar
mengeluarkan anggaran untuk penanganan pandemi tersebut. Hal ini menjadi
perhatian bersama khususnya dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
”Semoga momentum baik
ini dapat memberikan berbagai solusi terkait permasalahan yang dihadapi
terutama dalam pencegahan dan penegakan
hukum kasus korupsi. Apapun yang menjadi program dari KPK, saya selaku pimpinan
Polda Bali akan selalu siap untuk mendukung dan melaksanakannya serta saya
yakin masyarakat bali juga akan turut mendukung karena masyarakat bali sangat
yakin pada hukum karma terlebih terkait dengan tindakan yang koruptif,”
ujarnya.
Kajati Bali, Erbagtyo
Rohan, S.H., M.H. mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Rakor program pencegahan
korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh KPK RI. Kemudian, ia menyampaikan
capaian kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Bali dalam penanganan perkara Tindak
Pidana Korupsi.
Sebagai upaya
pencegahan korupsi, Kajati mengaku sudah melakukan berbagai kegiatan, antara
lain membuka posko layanan Lapdumas, melaksanakan penyuluhan hukum dengan
materi anti korupsi melalui program Jaksa Masuk Desa (JMD), Jaksa Masuk Sekolah
(JMS) dan Jaksa Menyapa.
Kemudian melakukan
kampanye anti korupsi kepada masyarakat umum dan melakukan MOU atau Kerjasama
dengan BKPM atau BKPMD untuk percepatan investasi.
”Saya berharap,
kegiatan ini dapat menghasilkan rujukan dan simpulan yang bermanfaat dan
koordinasi yang optimal antar Aparat Penegak Hukum di wilayah Provinsi Bali,”
ucap Kajati.
Pada kesempatan
tersebut Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H. memaparkan
tentang tugas dan kewenangan KPK, strategi pemberantasan korupsi, fokus dan
program tematik 2020 untuk penyelamatan keuangan dan aset daerah serta
pengawalan penanganan pandemi Covid-19.
Lili Pintauli Siregar,
S.H., M.H. juga menjabarkan tentang program penyelamatan keuangan dan aset
daerah, antara lain program sertifikasi aset, penyelesaian aset bermasalah,
penertiban fasos dan fasum sebagai aset pemkab/pemkot, optimalisasi pemanfaatan
aset daerah dan penyelesaian piutang pajak dan inovasi peningkatan pajak
daerah.
Wakil Ketua KPK juga
menyinggung tentang anggaran Covid-19 pada daerah petahana Pilkada di 6
Kabupaten/Kota di Bali, yaitu Kabupaten Badung, Bangli, Tabanan, Jembrana,
Karangasem dan Kota Denpasar.
Selanjutnya Wakil Ketua
KPK RI merekomendasikan 3 hal kepada Aparat Penegak Hukum. Pertama,
mengoptimalkan kerjasama SPDP online. Kedua, mendukung implementasi program
pencegahan korupsi diinternal Aparat Penegak Hukum.
“Ketiga, melaksanakan pendidikan, sosialisasi dan kampanye antikorupsi terhadap masyarakat,” tutup Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H.
# Taufiq W/hms.