HC &GA Division Head PT. KIW,
Agus santoso( baju Putih) saat
menyerahkan perangkat pada salah satu peserta pelatihan menjahit
Semarang,LPK
Trankonmasi.com
PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) berbagi di masa
pandemi Covid-19, dengan mengadakan pelatihan menjahit selama 20 hari yang
dimulai dari tanggal 13 oktober sd 6 nopember 2020, di lokasi desa Kangkung,
Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Desa ini merupakan desa binaaan dan
pendampingan oleh PT KIW. Demikian penjelasan Agus Santosa, HC & GA
Division Head PT KIW.
Secara rutin, PT KIW sebagai perusahaan BUMN menyisihkan
sebagian labanya dalam bentuk CSR (Corporate Social Responsibility).
Ketika sebelum wabah
Covid-19 muncul CSR yang dilakukan di Desa Kangkung dalam bentuk fisik yaitu
perbaikan sarana prasarana infrastruktur desa dengan sistem padat karya.
Baik Kepala Desa Kangkung, Kamsari maupun Camat Mranggen,
Wiwin Edi Wibowo sangat setuju dan menyambut baik CSR dari PT KIW dalam suasana
pandemi Covid-19 dialihkan dengan pelatihan singkat menjahit.
Agus Santosa
menambahkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan atau lebih dikenal Corporate
Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, termasuk
perusahaan seperti PT KIW memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap
seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan,
pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional
perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Para peserta Pelatihan menjahit
yang diadakan oleh PT. KIW
Oleh karena itu, CSR
berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu
organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus
mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek
ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang
dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk
jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang.
“Dengan pengertian
tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan
pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak, meminimalisasi dampak
negatif dan memaksimalisasi dampak positif terhadap seluruh pemangku
kepentingannya,” tutup Agus Santosa.
# Taufiq/Pujo