KIW Berbagi di masa Pandemi Covid-19

HC &GA Division Head PT. KIW, Agus santoso( baju Putih)  saat menyerahkan perangkat pada salah satu peserta pelatihan menjahit

Semarang,LPK Trankonmasi.com

 

          PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) berbagi di masa pandemi Covid-19, dengan mengadakan pelatihan menjahit selama 20 hari yang dimulai dari tanggal 13 oktober sd 6 nopember 2020, di lokasi desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

 

 Desa ini merupakan desa binaaan dan pendampingan oleh PT KIW. Demikian penjelasan Agus Santosa, HC & GA Division Head PT KIW.

 

          Secara rutin, PT KIW sebagai perusahaan BUMN menyisihkan sebagian labanya dalam bentuk CSR (Corporate Social Responsibility).

 

Ketika sebelum wabah Covid-19 muncul CSR yang dilakukan di Desa Kangkung dalam bentuk fisik yaitu perbaikan sarana prasarana infrastruktur desa dengan sistem padat karya.

 

          Baik Kepala Desa Kangkung, Kamsari maupun Camat Mranggen, Wiwin Edi Wibowo sangat setuju dan menyambut baik CSR dari PT KIW dalam suasana pandemi Covid-19 dialihkan dengan pelatihan singkat menjahit.

 

Agus Santosa menambahkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan atau lebih dikenal Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, termasuk perusahaan seperti PT KIW memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Para peserta Pelatihan menjahit yang diadakan oleh PT. KIW

 

Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang.

 

“Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak, meminimalisasi dampak negatif dan memaksimalisasi dampak positif terhadap seluruh pemangku kepentingannya,” tutup Agus Santosa.

 

 # Taufiq/Pujo   


 

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar