Dari kiri: Kepala BP2MI Jateng ,AB Rachman, KaDisnakertrans
Jateng,Sakina Rosellia, Anggota Komisi E DPRD Jateng,Hendro Dwi Cahyono.
Semarang,LPK
Trankonmasi.com
Negara wajib
menyediakannya lapangan kerja bagi rakyatnya sebagaimana amanat UUD 1945 pasal
27 (2) bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghasilan yang
layak sesuai kemanusiaan. Namun pada kenyataan, ketersediaan lapangan kerja di negeri ini tidak mampu menyerap tenaga
kerja yang ada. Imbasya, anak bangsa lebih memilih bekerja di mancanegara
sebagai pekerja migran.
Sebagai Negara
berdaulat, Indonesia wajib melindungi warganegaranya termasuk pekerja migran
sejak dari sebelum keberangkatan sampai dengan kepulangannya di tanah air.
Pekerja migran sebagai salah satu penyumbang devisa negara berhak mendapatkan
perhatian sekaligus penghargaan dari semua stake holder sesuai dengan
kewenangan masing-masing.
Pekerja migran sebagai
salah satu pahlawan devisa berhak atas perhatian, mulai dari pemerintah pusat
hingga pemerintah daerah (Kab/Kota), Badan Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia (BP2MI), Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
(Apjati) dan masyarakat. Semua harus saling dukung agar pekerja migran
mendapatkan penghargaan yang layak dan bermartabat.
Anggota Komisi E DPRD
Prov. Jateng, Endro Dwi Cahyono menjelaskan bahwa situasi pandemi berpengaruh
pada pekerja kita didalam negeri dimana sejak.maret 2020 dengan munculnya wabah
corona.
Pemerhati sosial, Pujo Rahayu Risan ( pegang mic)
" Data BPS bulan
februari 2020 pengangguran di jateng mencapai 800 ribuan, iti sudah naik
sekitar 78 ribu diwaktu yang sama ditahun 2019. di bulan februari belum
terdampak serius, belum adanya pandemi," jelasnya.
Menurut info yang
disampaikan Bappenas kemaren akhir juli 2020 sekitar 3,7 juta pengangguran baru
ini dampak pandemi. Menurut Kementerian tenaga kerja total sampai 10 juta
pengangguran ,ini tidak ringan dan respon dari Pemprov Jateng melalui Gubernur
Jateng Ganjar Pranowo sudah sangat baik, sudah melalui berbagai jurus yang
dilakukannya," ujar Hendro.
Diantaranya dengan
mengadakan proyek proyek padat karya, infra struktur si pedesaan yang mensorong
munculnya kewirausahaan, baik.melalui dinas perindustrian maupun UMKM dan kita
inginnya hasil yang signifikan.
" Bagaiman kita
mengurangi pengangguran yang naik signidikan ini ? diantatanya paling kerja ke
luar negeri, karena peluangnya masih sangat luas," ucapnya.
Ini tidak bisa kita
ingkari karena pandemi ini global tidak hanya Indonesia saja tapi dihadapi
hampir seluruh dunia.
Namun dampak dari
Pekerja Migran Indonesia ( PMI) ini yang berdampak disektor industri, terutama
Malaysia karena jumlah PMI kita disana selama ini ada 9 jutaan pekerja migran secara nasional. Padahal tahun 2017
devisa dilaporkan sekitar 110 Triliun," tutup Hendra. saat menjadi nara
sumber dalam prime topic Dialog bersama Parlemen Jawa Tengah dengan tema "
Menakar Peluang Bekerja diManca Negara " yang disiarkan langsung MNC
Trijaya FM diruang Petra room, Hotel Noormans,jalan Teuku Umar no 27 ,Kota
Semarang, jumat ( 23/10/2020).
Sementara
KaDisnakertrans Prov. Jateng, Sakina Rosellia menjelaskan tenaga kerja
jawa tengah ada dua sektor, yang pertama
migran dan kedua domestik.
Pekerja migran per juli
2020 dari jateng berkisar 65 ribu, 20 ribu ada di Taiwan, 29 ribu ada di
Hongkong,sehingga bisa ditunjukkan 30 persen ada di Taiwan dan Hongkong,
lainnya ada di jepang, Uni Emirat Arab, singapura, malaysia juga eropa
Data kami menunjukkan yang pulang ada 1900 ini data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Jakarta yang pulang karena pandemi," ucap Sakina.
" Ada yang ABK
Kapal Pesiar,banyak pekerja dari jateng yang bekerja di ABK Kapal Pesiar,
karena pandemi tutup tidak berlayar mereka pada pulang. Ketika pekerja migran
bermasalah ini yang bertanggung jawab salah satunya Pemda, Pak Ganjar Pranowo
sangat pro aktif dalam memperhatikan pekerja migran," ujar Sakina.
Kami dalam
melindunginya salah satu dengan memulangkan pekerja migran, yang paling banyak
dari Malaysia. Kami berusaha melindungi pekerja migran, kalau dokumenya tidak
komplit pakainya un prosedural sebaiknya jangan resiko sangat tinggi.
Yang tidak terdata
ketika akan pulang paling banyak biasanya melalui jalan tikus, terutama melalui
Kalbar pulang menggunakan kapal laut," tandasnya.
Pada kesempatan sama
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)Jateng, AB. Rachman
mengungkapkan bahwa jumlah pengaduan pekerja migran pertahun 250-360 atau 70
-80 persen uni secara un prosedural yang kita lacak. Hal ini disebabkan karena
problem banyak.
Orang yang berangkat
secara un prosedural kemungkinan besar akan mengalami masalah, misal sakit,gaji
tidak terbayar, hilang bahkan sampai asa yang menjual diri. Tapi kalau
berangkatnya secara prosedural relatif sederhana," terangnya.
Rachman mengungkapkan,
masalah besar ada dipersiapan secara teknis disini utamanya permasalahan ada
pada bahasa," tutup Rachman.
# Taufiq W.