Kabaharkam, Komjen.Pol.Agus Andrianto bersama jajaran Pengurus DPD APDESI
Jakarta,LPK
Trankonmasi.com
Kepala Badan Pemelihara
Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menerima audiensi DPD
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumatera Utara di Ruang
Kerja Kabaharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020)
DPD APDESI Sumut
diwakili oleh Suparman (Ketua DPD), Hajeman (Kades Bandar Labuhan), Alfian
(Kades Dagang Kelambir), Sugianto (Kades Dalu XA Deli Serdang), Sudarman (Kades
Pulau Johor), dan Syamsul Bahri (Kades Sei Limbat, Langkat), serta didampingi
oleh Ipin Arifin (Sekjen DPP Apdesi Pusat) dan Ipung Surya (Wasekjen DPP
Pusat).
Menurut Komjen Pol Agus
Andrianto, sebagai organisasi yang anggotanya adalah sejumlah kepala desa,
APDESI dapat mengambil peran mendorong anggotanya untuk melahirkan inovasi demi
pembangunan masyarakat desa, terutama dalam membantu masyarakat menghadapi
dampak pandemi COVID-19.
"Dampak COVID-19
bukan hanya kesehatan, tapi perekonomian dan dampak-dampak lain bahkan sampai
ke sosial politik. Arahan Presiden agar gas dan remnya diatur, karena kita
tidak bisa memfokuskan kesehatan dan mengabaikan masalah perekonomian,"
kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Komjen Pol Agus
Andrianto juga menekankan, aparat desa adalah tokoh lapis paling bawah di
masyarakat yang menjadi garda terdepan untuk menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa. Aparat desa dapat menjadi pendorong agar semua elemen masyarakat kompak
dan bersatu untuk menghasilkan kekuatan yang sangat luar biasa.
Mantan Kapolda Sumut
itu berpendapat, di sektor ekonomi, banyak potensi desa yang bisa dijadikan
sebagai obyek wisata. Salah satunya adalah objek wisata sawah. "Silakan
aparat desa buat inovasi, yang prinsipnya, semua inovasi tentang desa untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menurut Komjen Pol Agus
Andrianto, banyak kepala desa yang sudah melakukan inovasi untuk pengembangan
desanya melalui dana desa yang diterima dari pusat untuk dikelola sedemikain
rupa demi kepentingan masyarakat. Ia menyarankan, hal itu dapat ditingkatkan
dengan merangkul pelaku usaha.
"Saya harapkan
kepada perwakilan APDESI yang hadir, silakan rangkul pelaku usaha untuk
membangun desa dengan dana sosial perusahaannya (CSR) sebagai bentuk
pertanggungjawaban sosial perusahaan untuk membantu kegiatan sosial di
masyarakat yang kesemuanya itu diharapan untuk kesejehteraan masyarakat di sekitar
perusahaan," jelasnya.
Sebagai informasi,
APDESI adalah organisasi profesi berbentuk kesatuan dengan ruang lingkup
nasional, berdaulat, dan mandiri, atas dasar kesamaan kegiatan, profesi di
bidang pemerintah desa, serta pembangunan pedesaan. APDESI beranggotakan
kepala desa dan perangkat desa baik yang aktif maupun yang purna bakti dan
ingin memperjuangkan kemakmuran dan kesejahteraan pemerintah dan masyarakat
desa. APDESI didirikan pada tanggal 17 Mei 2005 di Jakarta.
# Taufiq/bidhms.