”Aksi dan Aspirasi Sudah Didengar, Patuhi Protokol Kesehatan Jangan Sampai Ada Klaster Baru,” Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna


 Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat ditemui awak media.

Semarang, LpkTrankonmasi

 

Demontrasi tolak RUU Cipta Kerja yang terjadi di Kota Semarang dan berbagai daerah lainya beberapa waktu lalu menimbulkan kekhawatiran akan memunculkan potensi Ledakan Kasus COVID-19 baru. Minggu (11/10/2020)

 

 Sebelumnya Polda Jawa Tengah telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa Pandemi ini, Termasuk tidak memberikan izin terhadap aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna memutus mata rantai penularan COVID-19.

 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna berkali-kali telah menegaskan agar masyarakat mengutamakan  kesehatan dan keselamatan.

 

"Utamakan kesehatan dan keselamatan rakyat Pandemi COVID-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan." ucap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

 

Potensi ledakan kasus COVID-19 baru juga dikhawatirkan akan terjadi di Kota Semarang dan Jawa Tengah, seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng bahwa aksi unjuk rasa yang menciptakan kerumunan dan keramaian dinilai tak penuhi unsur Protokol Kesehatan Covid 19.

 

"Apalagi aksi unjuk rasa yang sulit untuk menghindar dari jarak atau kerumunan massa, lebih baik kita berdoa dari rumah karena aspirasi masyarakat sudah didengar oleh anggota DPR dan Pemerintah." tambah Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.


Ketua Umum LPK Trankonmasi, Sriyanto Ahmad


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan sebanyak 150 pendemo yang diamankan telah reaktif Covid-19 setelah dilakukan Rapid Test. Dari jumlah itu, sebanyak 45 orang telah dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi.

 

"Dari hasil Rapid Test ditemukan ada 145 reaktif Covid-19. Semua (pendemo) yang kita amankan dilakukan protokol kesehatan, itu kita menemukan 145 reaktif," ujar Argo.

 

Diketahui, sejumlah massa dari buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di sejumlah daerah berujung rusuh atau chaos. Polisi pun melakukan penangkapan kepada massa yang diduga bertindak anarkis dengan melakukan kerusuhan dan membakar fasilitas umum.

 

Di lain pihak  banyak pro  dan kontra  tentang pengesahan  UU Cipta Kerja  tetapi pada  dasarnya baik yang pro  dan kontra tetap mengedepankan  cara- cara yang persuasive dan konstitusional.  Hal ini  juga disampaikan  oleh  Sriyanto Ahmad yang  sekaligus  adalah   Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi yang  berkantor Pusat di Magelang  menelorkan sebuah rekomendasi Internal  kepala  kepala  cabang- cabang   LPK Trankonmasi  se- Indonesia yang pada poinnya adalah  :

1.    Mengedepankan langkah – langkah hukum  atau upaya hukum secara konstitusional  dengan cara  melakukan  sosialisasi draf atau materi subtansi UU Cipt Kerja  yang  sah yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwewenang  dalam hal ini DPR RI atau  yang diundangkan Lembaran Negara yang nantinya  bisa untuk kajian publik  agar bisa bersama-sama dengan Masyarakat, LSM, Akademisi ( Universitas),  Organisasi Profesi  untuk  dikaji sebagai examinasi regulasi (Yudicial  Review) sebagai Partisipasi  Publik.

2.    Mengedepankan dan mentaati  protokeler kesehatan dalam melakukan upaya-upaya baik yang bersifat sosialisai atau monitoring unjuk rasa yang berhubungan dengan UU Cipta kerja tetap harus bisa menjaga ketertiban umum dan berorientsi pada rasa kenyamanan, keakraban dan menjunjung  tinggi rasa keadilan.

3.    Menyerukan kepada anggota  LPK Trankonmasi seluruh Indonesia untuk  agar bisa menahan diri  dan tetap bergotong royong  mengatasi Pandemi Covid 19 .

 

Menurut  pantauan  awak media LPK Trankonmasi  ada  informasi pemberitahuan bahwa  pada hari Selasa, tanggal 13  Okteber 2020,  akan  adanya penyaluran aspirasi  yang berhubungan dengan kepentingan Buruh yang sudah dilayangkan  oleh Serikat Buruh ( KSBSI) dan Aliansi Rakyat Kedu .

 

Moga  aksi penyampaian  aspirasi tersebut bisa berjalan dengan lancar dan tetap bisa menjaga protokeler kesehatan.


(Trasno)


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar