Semarang, LpkTrankonmasi.com
4 orang masih DPO dalam
kasus pengrusakan mobil dengan menggunakan batu di Pasar Kliwon Surakarta..
Tim Resmob Satreskrim
Polresta Surakarta meminta para DPO dengan inisial SJ, CP, WY, BG untuk segera
menyerahkan diri.
"Kita menghimbau
kepada 4 orang lagi yang masih DPO, segera menyerahkan diri pada penyidik.
sehingga kita harus menyelesaikan secara hukum karena negara kita negara hukum.
tidak ada orang yang boleh berbuat seenaknya dinegara kita," ujar Kabid
Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutrisna kepada awak media,
Jumat (2/10/2020).
“12 orang pelaku telah
diamankan adalah BD, MI, MS, AN, ST, SR, AN alias HOHO, M alias Mitun, Wahyudi
alias Lentho, T alias Tono, dan terakhir berinisial S alias Romdon yang
ditangkap pada Senin, 28 September 2020,” lanjut Iskandar.
"DPO kita kemarin,
kita kemarin dari total yang tertangkap 12 jadi masih ada 4 lagi DPO, jadi satu
orang lagi kemarin sudah dilakukamn penangkapan, sementara kita masih menunggu
hasil pencarian 4 orang lagi,”jelasnya.
Seperti diberitakan
sebelumnya, terangka yang terakhir ditangkap berinisial S alias ROMDON
(penggerebekan oleh Densus di Jepara).
"Yang terakhir
itu, salah satu yang melakukan langsung, saudara inisial S," ujar
Iskandar.
Kini kasus ini mencapai
tahap pelaksanaan rekontruksi lanjutan untuk 2 orang tersangka baru Tono dan
Romdon serta penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka baru atas nama Tono
dan Romdon.
"Sudah mencapai
tahap rekonstruksi lanjutan dan penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka
baru," ungkap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana
Sutisna sebelumnya.
Sementara itu,
disinggung kemungkinan adanya kemungkinan para pelaku intoleransi terafiliasi
jaringan terorisme, Iskandar menyebut masih akan didalami.
"Yang tertangkap
di Jepara itu nanti Mabes polri ya, nanti kita dalami ini kan masih
kemarin," pungkasnya.
(J Tim)