12 Pelaku Kasus Pasar Kliwon Diamankan Polisi, 4 Orang MasihDPO


 

Semarang, LpkTrankonmasi.com

 

4 orang masih DPO dalam kasus pengrusakan mobil dengan menggunakan batu di Pasar Kliwon Surakarta..

 

Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta meminta para DPO dengan inisial SJ, CP, WY, BG untuk segera menyerahkan diri.

 

"Kita menghimbau kepada 4 orang lagi yang masih DPO, segera menyerahkan diri pada penyidik. sehingga kita harus menyelesaikan secara hukum karena negara kita negara hukum. tidak ada orang yang boleh berbuat seenaknya dinegara kita," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutrisna kepada awak media, Jumat (2/10/2020).

 

“12 orang pelaku telah diamankan adalah BD, MI, MS, AN, ST, SR, AN alias HOHO, M alias Mitun, Wahyudi alias Lentho, T alias Tono, dan terakhir berinisial S alias Romdon yang ditangkap pada Senin, 28 September 2020,” lanjut Iskandar.

 

"DPO kita kemarin, kita kemarin dari total yang tertangkap 12 jadi masih ada 4 lagi DPO, jadi satu orang lagi kemarin sudah dilakukamn penangkapan, sementara kita masih menunggu hasil pencarian 4 orang lagi,”jelasnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, terangka yang terakhir ditangkap berinisial S alias ROMDON (penggerebekan oleh Densus di Jepara).

 

"Yang terakhir itu, salah satu yang melakukan langsung, saudara inisial S," ujar Iskandar.

 

Kini kasus ini mencapai tahap pelaksanaan rekontruksi lanjutan untuk 2 orang tersangka baru Tono dan Romdon serta penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka baru atas nama Tono dan Romdon.

 

"Sudah mencapai tahap rekonstruksi lanjutan dan penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka baru," ungkap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna sebelumnya.

 

Sementara itu, disinggung kemungkinan adanya kemungkinan para pelaku intoleransi terafiliasi jaringan terorisme, Iskandar menyebut masih akan didalami.

 

"Yang tertangkap di Jepara itu nanti Mabes polri ya, nanti kita dalami ini kan masih kemarin," pungkasnya.

 

(J Tim)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar