Walikota Semarang Setuju Adanya Pembelajaran Tatap Muka Khususnya di Zona Hijau

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi,SE. MM saat memberikan sambutan di Halaman Balai RW 09 Tanjungmas Semarang. poto : Taufiq.

 

Semarang,LPK Trankonmasi.com

 

 Diperkirakan masa pandemi covid -19 masih berlangsung beberapa bulan kedepan dan khususnya kota semarang sebagian besar wilayah dibeberapa kecamatan dinilai masuk dalam kategori zona merah namun persiapan pembelajaran tatap muka /luring  tetap diagendakan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang.

 

Dengan diterbitkannya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang No. B/9450/425.1/IX/2020 tentang Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, yang isinya meminta orang tua siswa untuk mengisi form setuju atau tidak dengan diadakannya pembelajaran tatap muka di sekolah.

 


Sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi, jika nantinya akan diadakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

 

Sesuai kesepakatan empat menteri, yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, bahwa untuk pemberlakuan pembelajaran tatap muka di sekolah – sekolah, mutlak harus memenuhi 4 syarat, yaitu 1. Zona sudah dinyatakan hijau, 2. Mendapat persetujuan dari kepala daerah (Walikota Semarang, red.), 3. Harus ada kesepakatan orang tua dan 4. Harus terpenuhi dan disiapkan sarana dan prasarana yang mendukung protokol kesehatan di lingkungan sekolah untuk mencegah penyebaran Covid 19.

 

Jika semua berjalan dengan baik dan syarat-syarat yang diwajibkan tersebut terpenuhi, terutama persetujuan dari orang tua, maka Walikota Semarang akan menyetujui diberlakukannya pembelajaran tatap muka di sekolah.

 

"Jika orang tua setuju, saya setuju terutama yang daerahnya zona hijau," tegas Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, saat ditemui LPK Trankonmasi.com usai kegiatan pembagian 250 paket sembako peduli covid -19, kerjasama Pemerintah Kota Semarang dengan Bank Jateng, yang bertempat di halaman depan Balai RW 09 Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Jum'at (11/9/2020).

 

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala Dinas Pendidikan Gunawan Saptogiri menyatakan telah melakukan pemetaan atau survey dibeberapa sekolah di tingkat TK, SD dan SMP serta paguyuban orang tua siswa dan sejumlah komite sekolah.

 

Hasil yang diperoleh dari sample tersebut, menurut Gunawan Saptogiri, yang tidak setuju hanya TK (Taman Kanak-kanak). Sedang SD (Sekolah Dasar) 90% setuju dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) semua setuju.

 


Namun ternyata, ada juga orang tua siswa yang bernama Pujo Jatmiko yang anaknya sekolah di SD Negeri Sendang mulyo 01 jalan Sendangmulyo raya no 01,Kecamatan Tembalang Semarang tidak setuju. Ada juga yang menyesalkan kurangnya sosialisasi oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang, tentang syarat-syarat diberlakukannya pembelajaran tatap muka kepada orang tua siswa. Sehingga kebingungan dalam menentukan sikap dalam mengisi form surat edaran yang dibagikan.

 

   # Taufiq W.


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar