Walikota Semarang,
Hendrar Prihadi,SE. MM saat memberikan sambutan di Halaman Balai RW 09
Tanjungmas Semarang. poto : Taufiq.
Semarang,LPK
Trankonmasi.com
Diperkirakan masa pandemi covid -19 masih
berlangsung beberapa bulan kedepan dan khususnya kota semarang sebagian besar
wilayah dibeberapa kecamatan dinilai masuk dalam kategori zona merah namun
persiapan pembelajaran tatap muka /luring
tetap diagendakan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Dengan diterbitkannya
Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang No.
B/9450/425.1/IX/2020 tentang Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, yang isinya
meminta orang tua siswa untuk mengisi form setuju atau tidak dengan diadakannya
pembelajaran tatap muka di sekolah.
Sebagai salah satu
syarat yang harus dipenuhi, jika nantinya akan diadakan pembelajaran tatap muka
di sekolah.
Sesuai kesepakatan
empat menteri, yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam
Negeri dan Menteri Agama, bahwa untuk pemberlakuan pembelajaran tatap muka di
sekolah – sekolah, mutlak harus memenuhi 4 syarat, yaitu 1. Zona sudah
dinyatakan hijau, 2. Mendapat persetujuan dari kepala daerah (Walikota
Semarang, red.), 3. Harus ada kesepakatan orang tua dan 4. Harus terpenuhi dan
disiapkan sarana dan prasarana yang mendukung protokol kesehatan di lingkungan
sekolah untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Jika semua berjalan
dengan baik dan syarat-syarat yang diwajibkan tersebut terpenuhi, terutama
persetujuan dari orang tua, maka Walikota Semarang akan menyetujui
diberlakukannya pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Jika orang tua
setuju, saya setuju terutama yang daerahnya zona hijau," tegas Walikota
Semarang, Hendrar Prihadi, saat ditemui LPK Trankonmasi.com usai kegiatan
pembagian 250 paket sembako peduli covid -19, kerjasama Pemerintah Kota
Semarang dengan Bank Jateng, yang bertempat di halaman depan Balai RW 09
Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Jum'at (11/9/2020).
Seperti diberitakan
sebelumnya, bahwa Kepala Dinas Pendidikan Gunawan Saptogiri menyatakan telah
melakukan pemetaan atau survey dibeberapa sekolah di tingkat TK, SD dan SMP
serta paguyuban orang tua siswa dan sejumlah komite sekolah.
Hasil yang diperoleh
dari sample tersebut, menurut Gunawan Saptogiri, yang tidak setuju hanya TK
(Taman Kanak-kanak). Sedang SD (Sekolah Dasar) 90% setuju dan SMP (Sekolah
Menengah Pertama) semua setuju.
Namun ternyata, ada
juga orang tua siswa yang bernama Pujo Jatmiko yang anaknya sekolah di SD
Negeri Sendang mulyo 01 jalan Sendangmulyo raya no 01,Kecamatan Tembalang
Semarang tidak setuju. Ada juga yang menyesalkan kurangnya sosialisasi oleh
Dinas Pendidikan Kota Semarang, tentang syarat-syarat diberlakukannya pembelajaran
tatap muka kepada orang tua siswa. Sehingga kebingungan dalam menentukan sikap
dalam mengisi form surat edaran yang dibagikan.
# Taufiq W.