Purbalingga, Lpk Trankonmasi.com
Kapolda Jateng Irjen
Polisi Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K. meluncurkan tiga inovasi pelayanan
publik di Polres Purbalingga, Kamis (24/9/2020). Hal itu dilakukan saat Kapolda
Jateng melaksanakan kunjungan kerja di Polres Purbalingga.
Inovasi yang
diluncurkan Kapolda Jateng yakni Randu Mas Braling yaitu Pelayanan Laporan
Pengaduan Masyarakat PurbaIingga Keliling. Kemudian inovasi Suket Cakep Braling
yaitu Pelayanan SKCK Keliling Purbalingga dan Inovasi IDEPS yaitu Informasi
Dini Eling Pajak dan SIM.
Selain itu, Kapolda
Jateng juga mengukuhkan Tim Tindak Disiplin Covid-19 Polres Purbalingga.
Kapolda juga meninjau kegiatan dapur umum TNI-Polri di Polres Purbalingga.
Kapolda kemudian menyerahkan secara simbolis makanan hasil dapur umum kepada
Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol-PP untuk dibagikan kepada masyarakat
terdampak Covid-19.
Kapolda Jateng Irjen
Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa hari ini kita laksanakan tiga kegiatan di
Polres Purbalingga. Yang pertama kita launching tiga inovasi pelayanan publik
dari Polres Purbalingga berupa pelayanan Lalu Lintas, Intelkam dan SPKT.
"Launching ini
dimaksudkan dalam rangka mewujudkan smart city atau kota yang cerdas untuk
Purbalingga. Jajaran kepolisian membuat aplikasi inovasi untuk mempermudah memberikan
pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut
disampaikan, kegiatan yang kedua yaitu kegiatan dapur umum Polres Purbalingga
untuk masyarakat terdampak Covid-19. Kegiatan dilaksanakan bersama dengan
rekan-rekan kita dari TNI. Makanan hasil dapur umum akan dibagikan kepada
saudara kita yang terdampak Covid-19 seperti korban PHK dan sebagainya.
"Dengan adanya
dapur umum ini diharapkan mampu meringankan masyarakat kita yang terdampak
Covid-19," ucapnya.
Dijelaskan bahwa
kegiatan yang ketiga berupa implikasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dalam
rangka penegakan hukum penertiban protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Telah dibentuk satgas yustisi untuk
melaksanakan operasi yustisi kepada masyarakat yang melanggar peraturan bupati
tentang protokol kesehatan.
"Telah dibentuk
petugas dan mobil yang disiapkan untuk melaksanakan operasi yustisi menertibkan
masyarakat dalam penggunaan masker, kerumunan massa dan lain sebagainya. Dengan
harapan dapat memutuskan rantai penyebaran Covid-19," ucapnya.
(J Tim)