Kabaharkam Polri, Komjen.Pol.Agus Andrianto.
Jakarta,LPK.Trankonmasi.com
Pandemi Covid-19 yang masih terus berlanjut
mengacam peradaban manusia di muka bumi, karena dampak yang ditimbulkan tidak
hanya di sektor kesehatan tapi juga sampai ke sektor ekonomi.
Ancaman krisis pangan
juga dilontarkan oleh Badan Pangan Dunia FAO, hal ini tentu menjadi masalah
serius bagi seluruh dunia termasuk Indonesia yang memiliki penduduk 267 juta
jiwa.
Hal ini disampaikan
oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa II
2020 dalam keterangan tertulisnya kepada awak media terkait Hari Tani Nasional
yang diperingati hari ini, Kamis (24/9/2020).
"Persoalan
pertanian dan pangan merupakan persoalan hidup matinya suatu bangsa, apabila
pangan tidak terpenuhi maka akan timbul malapetaka", buka Komjen Agus.
Komjen Agus menyampaikan
bahwa Bapak Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa penyediaan cadangan pangan
nasional adalah agenda penting dan strategis yang harus dilakukan dalam rangka
mengantisipasi kondisi krisis pangan akibat pandemi Covid-19 yang sudah
berkali-kali diingatkan oleh FAO.
Lebih lanjut Komjen
Agus mengatakan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, kita tidak bisa
bekerja sendiri.
"Pak Kapolri dan
Panglima TNI sudah mencanangkan dan mengarahkan kita semua untuk bersinergi
membangun ketahanan pangan nasional", ucap Komjen Agus.
Jenderal bintang 3
kelahiran Blora ini juga menyampaikan bahwa pemeliharaan kamtibmas sangat luas
dan berkaitan, ketersediaan pangan salah satunya.
"Acap kali,
kelaparan dan kemiskinan menjadi penyebab timbulnya kejahatan, harus bisa kita
cegah", tutur Komjen Agus.
Mantan Kapolda Sumut
ini juga menghimbau untuk menjadikan Hari Tani Nasional yang jatuh pada hari
ini sebagai momentum membangun ketahanan pangan nasional.
Negeri ini diberkahi
oleh Allah SWT, kita diberikan sumber daya alam tapi kita tidak mensyukuri
dengan mengelolanya dengan baik, masih sangat banyak lahan-lahan tidak
produktif yang dibiarkan, sikap ketergantungan terhadap negara lain harus kita
hilangkan, kita harus mampu berdiri di atas kaki kita sendiri, mandiri mengelola
sumber daya alam yang dicurahkan untuk bangsa ini.
"Mari bersama-sama
kita wujudkan, membangun ketahanan pangan mulai dari keluarga dengan
memanfaatkan pekarangan dan lahan tidak produktif, Insya Allah kita bisa keluar
dari pandemi ini dan menjadikan kita bangsa yang mandiri khususnya dalam
ketersediaan pangan", tutup Komjen Agus.
Dalam UU No.18/2012
tentang pangan, ketahanan pangan didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya
pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya
pangan yang cukup, baik jumlah dan mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan
terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya
masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan.
# Taufiq W/hmas.