Mamuju Tengah,
LpkTrankonmasi.com
Warga Mamuju Tengah menemukan
dugaan ijazah palsu terhadap calon kepala daerah.
Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi penegak demokrasi jujur dan adil menanggapi
adanya dugaan terhadap calon Bupati Mamuju Tengah yang maju Pilkada 2020
H.ARAS TAMMAUNI.
Rabu, (09/09/2020)
“Pasalnya H.ARAS
TAMMAUNI diduga telah memberikan keterangan palsu perihal riwayat pendidikannya
(SD dan SMP),”tutur Syarif sebagai Presiden MAC (Manakarra Aktivis Club) yang juga
ketua Masyarakat Aliansi Penegak
Demokrasi Jujur dan Adil.
“Dalam riwayat
pendidikan SD dan SMP perlu dicantumkan keterangan yang dapat
dipertanggungjawabkan, tentang dimana dia (H.ARAS TAMMAUNI-red) sekolah dan
tahun berapa lulus, karena ini adalah sebuah integritas kejujuran seorang calon
pemimpin,”lanjut Syarif.
Syarif berharap KPU
Mamuju Tengah segera melakukan verifikasi faktual tentang riwayat pendidikannya
yang sah berdasarkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan.
Menurutnya, apabila KPU sudah memiliki kepastian bahwa ijazah
yang dipakai seorang calon bupati itu palsu, maka tidak bisa memenuhi syarat
untuk jadi calon.
“Itu dari segi
administrasi hukum pemilu, KPU harus verifikasi. Dan kalau KPU memperoleh
kepastian bahwa ijazah yang dipakai itu palsu, KPU harus menggugurkan orang
yang bersangkutan,” pungkasnya Syarif.
Kejujuran adalah salah
atu sikap yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin/leader. Jika sipak
kejujuran dilanggar maka dapat dianggap telah melakukan pembohongan publik.
Dugaan
penggunaan ijazah palsu dapat merusak tatanan demokrasi di Pilkada 2020 di
Indonesia dan Mamuju Tengah.
(Bd-00).