Dugaan Ijazah Palsu Cabup di Mamuju Tengah Berpotensi Gugur

Kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah


Mamuju Tengah, LpkTrankonmasi.com

 

Warga Mamuju Tengah menemukan dugaan ijazah palsu terhadap calon kepala daerah. Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi penegak demokrasi jujur dan adil menanggapi adanya dugaan terhadap calon Bupati Mamuju Tengah yang maju Pilkada 2020 H.ARAS TAMMAUNI.

Rabu, (09/09/2020)

“Pasalnya H.ARAS TAMMAUNI diduga telah memberikan keterangan palsu perihal riwayat pendidikannya (SD dan SMP),”tutur Syarif sebagai Presiden MAC (Manakarra Aktivis Club) yang juga ketua  Masyarakat Aliansi Penegak Demokrasi Jujur dan Adil.

 

“Dalam riwayat pendidikan SD dan SMP perlu dicantumkan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, tentang dimana dia (H.ARAS TAMMAUNI-red) sekolah dan tahun berapa lulus, karena ini adalah sebuah integritas kejujuran seorang calon pemimpin,”lanjut Syarif.

 

Syarif berharap KPU Mamuju Tengah segera melakukan verifikasi faktual tentang riwayat pendidikannya yang sah berdasarkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan.

 

Menurutnya, apabila KPU sudah memiliki kepastian bahwa ijazah yang dipakai seorang calon bupati itu palsu, maka tidak bisa memenuhi syarat untuk jadi calon.

 


“Itu dari segi administrasi hukum pemilu, KPU harus verifikasi. Dan kalau KPU memperoleh kepastian bahwa ijazah yang dipakai itu palsu, KPU harus menggugurkan orang yang bersangkutan,” pungkasnya Syarif.

 

Kejujuran adalah salah atu sikap yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin/leader. Jika sipak kejujuran dilanggar maka dapat dianggap telah melakukan pembohongan publik.

 

Dugaan penggunaan ijazah palsu dapat merusak tatanan demokrasi di Pilkada 2020 di Indonesia dan Mamuju Tengah.

 

(Bd-00).

 

 

 

 

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar