Jepara,Lpk Trankonmasi.com
DPD PEKAT – IB Jepara bersilaturahmi dengan wakil ketua DPRD
Jepara, adapun agenda silaturahmi adalah audensi dengan dua Perusahaan Daerah
terkait isu kinerja. Kehadiran LSM PEKAT- IB diterima oleh wakil ketua DPRD dan
para anggota Dewan Komisi A di ruang serba guna DPRD Jepara.
Jum’at (25/09/2020).
Hadir dalam audensi Wakil Ketua DPRD Junarso dan Pratikno
beserta Anggota Dewan dari Komisi A yaitu H.Agus Sutisna, Hesti Nugroho dan
H.Sirodj dan ketua DPD PEKAT-IB Priyo Hardono beserta anggotanya.
Acara dibuka oleh Junarso selaku PLt.
‘Audensi ini sebenarnya sudah diajukan oleh LSM PEKAT sejak 1
bulan yang lalu. Namun karena berbagai kesibukan kami sehingga baru terlaksana
pada hari ini,” ucap Junarso.
“Dengan harapan segala permsalahan terkait isu kinerja
perusahaan daerah dapat selesai dengan baik,” lanjutnya.
Dalam melakukan aktivitasnya sebagai kontrol sosial LSM PEKAT
bertujuan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan
terhadap kinerja pemerintah untuk menekan semaksimal mungkin adanya
penyalahgunaan wewenang yang berakibat merugikan keuangan Negara.
Karena molornya waktu dan dari PDAM Jepara hanya Direktur
Prabowo saja yang hadir dari tiga direktur, maka audensi dipending hngga
beberapa waktu.
Dengan ditundanya audensi antara LSM PEKAT I-B dengan PDAM
Jepara sangat mengecewakan pihak LSM PEKAT. Agus Sutisna mengeluhkan ketidak
hadiran Apalagi ketidakhadirannya hanya karena ijin urusan pribadi seperti yang
dikatakan Prabowo.
“Seperti nya sulit sekali untuk bertemu dengan ketiga
direktur perusahaan daerah ini. dulu waktu mereka meminta tentang permintaan
tambah modal pun tidak hadir dan hanya mewakilkan kepada staf nya. Sesibuk apa
mereka saat ini hingga tidak dapat meluangkan waktu untuk duduk bersama".
Ujarnya.
Di ruang yang sama dilanjutkan dengan acara audensi terkait
isu kinerja Perumda Jepara, yang hanya diwakili oleh Staf PJ ESDM. Hal yang
sama terjadi lagi karena ketidakhadiran direktur perumda Jepara yang akhirnya
membuat para anggota dewan dan anggota
LSM PEKAT yang hadir menjadi meradang karena kedua perusahaan plat merah
tersebut dinilai tidak menghargai peran dan fungsi DPRD Jepara sebagai pengawas
dari perusahaan daerah tersebut.
"Kami sangat kecewa dengan para direktur tersebut karena
sama sekali tidak menghargai keberadaan dan peran serta masyarakat dalam ikut
mengawasi kinerja perusahaan daerah. karena yang hadir tidak dapat mengambil
keputusan. maka, percuma audensi dilanjutkan jadi kami meminta waktu untuk diatur
kembali hingga para direkturnya dapat hadir". Ujar Priyo selaku ketua LSM
PEKAT I-B.