POLDA JATENG PADA OPERASI SIKAT CANDI 2020 AMANKAN UANG 1,7 M, SERTA RINGKUS 368 PELAKU




Semarang,LPK.Trankonmasi.com

Berdasarkan Laporan Polisi dari berbagai Polres di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Polda Jateng menggelar konferensi pers terkait hasil operasi sikat candi 2020 yang Bertempat di loby Ditreskrimum Polda Jateng, jalan Pahlawan no 1 Kota Semarang ,Senin (3/8/20).


Kabidhumas Polda Jateng, Kombes.Pol.Iskandar Fitriana Sutisna, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku salah satu diantaranya adalah pencurian menggunakan kunci letter T kemudian pecah kaca, menyekap lalu mengancam korban dengan senjata tajam maupun senjata api," tuturnya.

Menurut Iskandar pelaku juga merusak kunci kontak kendaraan dan sudah ada penadahnya.Target operasi yang sudah ditetapkan oleh Polda Jateng semuanya sudah memenuhi target 100 persen.

" 175 tersangka dari target operasi kita ada 150 kasus, non  TO 195 tersangka kalau dilihat dari barang bukti ada kendaraan roda dua dan empat barang bukti diantaranya uang tunai sejumlah 1.754.979.050 ( Satu milyar tujuhratus lima puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu lima puluh rupiah), 2 unit kendaraan roda enam,27 unit kendaraan roda empat, 312 kendaraan bermotor dari berbagai merk dan jenis.Lalu 1 pucuk senjata api rakitan,6 senjata tajam, 71 STNK, 21 BPKB, 8 kartu identitas,serta 2069 perhiasan dari berbagai macam bentuk dan 46 unit handpone yang sudah kita sita," ujar Iskandar.


Menurutnya pasal yang digunakan untu menjerat para tersangka adalah pasal 363 dan 365 ancamannya diatas 15 tahun.
Lanjut wihastono, para pelaku yang sudah diamankan hanya beberapa orang saja di.Polda Jateng sisanya berada dibeberapa polres yang mana sudah di ekspose dan di realese oleh masing masing Kapolres," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ditreskrimum Polda Jateng Kombes.Pol. Wihastino Yoga memaparkan bahwa operasi sikat jaran candi 2020 Polda Jateng ini berdasarka  Spin nomor 284/VI/2020 yang dimulai dari tanggal 6 -26 juli 2020 berlaku selama 20 hari. Untuk hasil totalnya ada 368 tersangka  dan berdasarkan laporan ke polisi  sebanyak  323, dan pasal tang dikenakan pasal 303 dan 480 tentang tempat pembuangan akhir (penadah) dari kejahatan yang mereka lakukan," paparnya.


Menurut Wihastono sasaran yang utama masalah curanmor. untuk rata rata kejahatan selama kurun waktu 20 hari, setiap harinya sekitar 18 kasus. Ada satu tersangka yang melakukan operasi sampai 5 titik, pelaku salam.kejahatan tersebut tidak ada yang dibawah umur.

" Berdasarkan keterangan hasil interogasi para tersangka langsung, barang hasil kejahatan dijual kosongan,kalau tidak laku biasanya diprotoli satu persatu. lanjut wihastono, ada yang pemain baru tetapi sudah melakukan kejahatan dibeberapa titik. Rata rata barang dijual dengan kisaran harga 2 -5 juta dari beebagai merk dan jenis," pungkas Wihastino.

  # Taufiq W

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar