Kegiatan pendisiplinan
Masyarakat yang masuk di lingkungan Mako Polres Jepara terus digalakkan, baik
personil Polri, ASN Polri, maupun seluruh Masyarakat yang ada kepentingan masuk
ke Mako Polres Jepara.
Hal ini terkait
penerapan Inpres no 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19.
Dalam pelaksanaannya
semua orang yang masuk harus menerapkan protokol kesehatan dan mau mematuhi
semua yg di arahkan oleh petugas jaga portal di antaranya :
1. Pada saat masuk Mako
Masuk Mako harus
berjajar tertib dan jaga jarak, pakai masker, di cek suhu badan, kemudian cuci
tangan di tempat yg sdh di sediakan, lanjut masuk ke bilik disinfektan,
kemudian di persilahkan menuju kantor
sesuai keperluan.
2. Pada saat di dalam ruangan
Setelah di dalam
ruangan yg di tuju , Masy di persilahkan masuk tetap menggunakan masker dan
jaga jarak, kemudian menempati tempat
duduk yg telah di sediakan yg tdk bertanda silang.
3. Pengawasan ketat terhadap personil Polri, ASN
Polri, dan Masyarakat pada pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan ini,
di laksanakan oleh Personil yg melaks. Piket dgn di dampingi Anggt.
Provost yg setiap waktu melaksanakan patroli di lingkungan Mako Polres Jepara.
Terima Kasih