Jakarta,LPK.Trankonmasi.com
Bertepatan dengan tanggal 1 Muharam 1442
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan maklumat berupa peringatan (tahdzir)
menolak keras Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
(BPIP). Dalam maklumat itu MUI juga meminta Presiden membubarkan BPIP. Kamis
(20/8/2020).
MUI melihat bahwa
substansi materi RUU BPIP berjalin berkelindan atau sama saja dengan RUU Haluan
Ideologi Pancasila (HIP), yang mendapatkan penolakan tegas dan keras dari Ummat
Islam bersama semua elemen Bangsa Indonesia.
Maklumat MUI itu
ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi, Sekjen MUI Anwar Abbas,
serta disepakati dan didukung oleh 34 Dewan Pimpinan MUI Provinsi dan 514 Dewan
Pimpinan MUI Kabupaten/Kota se Indonesia.
Ada delapan poin Maklumat
“TAHDZIR” MUI sebagai berikut:
1. Menolak tanpa
kompromi RUU HIP dan usulan penggantinya RUU BPIP.
2. Majelis Ulama
Indonesia menolak dengan tegas penguatan kelembagaan BPIP melalui
Undang-undang, bahkan sebagaimana Keputusan Kongres Ummat Islam Tahun 2020 di
Pangkal Pinang Kepulauan Bangka Belitung, MUI telah memutuskan dan meminta
kepada Presiden untuk membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
3. Kami tegaskan
kembali bahwa Pancasila tidak membutuhkan penafsiran ataupun juru tafsir baru,
karena tafsir Pancasila yang paling otoritatif adalah UUD 1945.
Adanya penafsir baru
terhadap Pancasila rawan menjadi penyalahgunaan. Sudah terbukti sempat
terlontar pikiran yang menghadap-hadapkan Pancasila dengan Agama, yang sangat
berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk mensosialisasikan
Pancasila sebagaimana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 serahkan kepada
MPR,DPR,DPR dan DPR Daerah serta kepada Kemendikbud dan Kemenag.
4. Mengingatkan kepada
Presiden bahwa Keputusan Presiden No. 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir
Pancasila, telah menjadi sumber penyelewengan sejarah dan menjadi polemik dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara karena menetapkan hari lahir Pancasila
tanggal 1 Juni.
Hal ini terbukti dengan
keberadaan RUU HIP. Tanggal 1 Juni barulah embrio yang sangat awal dari
Pancasila. Kelahiran Pancasila yang benar dengan rumusan sempurna dan
disepakati adalah tanggal 18 Agustus 1945.
Karena itu, meminta
kepada Presiden untuk mencabut KePres No. 24 tahun 2016 dan mengeluarkan
Keputusan Presiden yang baru dengan menetapkan hari lahir Pancasila adalah
“tanggal 18 Agustus 1945”, sehingga dapat menghentikan polemik dalam kehidupan
berbagsa dan bernegara.
5. Memperingatkan
Kepada Pemerintah, DPR, dan seluruh penyelenggara negara untuk senantiasa
mengedepankan nilai hukum dan etika dalam berbangsa dan bernegara, dengan
memperhatikan ketentuan Tap MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan
Berbangsa. Jangan sampai penyelenggara negara bertindak hanya memenuhi dorongan
kepentingan kekuasaan semata.
6. Bagi Ummat Islam
Indonesia Pancasila yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dengan Ketuhanan Yang
Maha Esa sebagai landasan dan jiwa dari sila-sila yang lain, adalah final dan
mengikat sebagai sebuah kesepakatan bangsa. Ajaran Islam menekankan bahwa
setiap umat Islam terikat dengan kesepakatan yang dibuatnya.
7. Memperingatkan
Pemerintah dan DPR agar sensitif terhadap persoalan bangsa dengan tidak
menawarkan alternatif kebijakan maupun pembuatan perundang-undangan yang hanya
menguntungkan sekelompok orang, dan meresahkan masyarakat luas, serta
mengganggu keutuhan dan kelangsungan bangsa dalam meraih cita cita kemerdekaan
RI, termasuk contohnya seperti RUU Cipta Kerja (omnibus law) yang akan
mengacaukan konsistensi dan tata urut ketatanegaraan.
8. Kepada umat Islam di
seluruh Indonesia kami sampaikan bahwa penolakan terhadap RUU HIP dan RUU BPIP
adalah kewajiban syar`i dan kewajiban kebangsaan sebagai manifestasi penegakan
kesepakatan.
Karena itu, bila sikap
pemerintah dan DPR tetap bersikukuh menpertahankannya maka tidak ada jalan lain
selain melakukan al-masirah al-kubra (Parade Akbar) sebagai jalan
konstitusional untuk meluruskan kesesatan penyelenggara negara.
“Demikianlah Maklumat yang berisikan “Tahdzir” (Peringatan) ini
kami sampaikan agar kiranya segenap kekuatan Ummat Islam dan seluruh komponen
bangsa yang cinta Pancasila 18 Agustus 1945 siap mengawalnya dan siap sedia
berkorban demi tegaknya keadilan yang hakiki di NKRI tercinta,” demikian rilis
MUI.
# Taufiq/fur.