Menteri PPN/Kepala N
Bappenas Suharso Monoarfa.
Jakarta,LPK.Trankonmasi.com
Stabilitas dan pertumbuhan ekonomi suatu negara yang sehat
itu tidak terlepas dari tersedianya sistem hukum yang mampu memberikan
kepastian terhadap aktivitas perekonomian. Pembangunan infrastruktur hukum yang
efektif, efisien serta mampu mengakomodasi perkembangan transaksi ekonomi dan
perdagangan lintas batas sangat diperlukan. Prosedur pengadilan yang pasti
(predictable), transparan, dapat diandalkan serta cost effective merupakan
salah satu upaya menjamin kepastian hukum yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala
Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pandangannya seputar hukum dan krisis
ekonomi di negeri ini pada pidato kunci acara “Dialog Internasional tentang
Tantangan dan Peran Peradilan dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Pasca Krisis”
yang diselenggarakan di Jakarta pada Hari Kamis, 28/8/2020 melalui video
konferensi.
Dalam pidatonya Kepala Bappenas mengutarakan bahwa reformasi
hukum di masa pandemi ini memperoleh momentum yang penting, di mana tidak hanya
sekedar berbicara tentang persaingan untuk meningkatkan peringkat Ease of Doing
Bussines (EoDB) sesuai dengan target pemerintah, namun juga sebagai upaya untuk
mendukung pemulihan ekonomi.
“Kita harus memanfaatkan kesempatan ini sebagai “one time
opportunity” untuk membangun sistem hukum ekonomi yang mampu menjawab berbagai
permasalahan hukum secara tepat, cepat, sederhana dan berbiaya ringan yang
didukung oleh kemajuan teknologi dan informasi,” ujar Menteri.
Penyempurnaan hukum ekonomi menjadi kebijakan pemerintah
dalam 5 tahun kedepan seperti yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024. Kebijakan
tersebut didorong melalui beberapa strategi yaitu penyusunan regulasi yang
mendukung kemudahan berusaha, penguatan sistem TI dalam pelayanan dan
penanganan permasalahan perdata, dan penguatan kelembagaan yang mendukung
pelaksanaan eksekusi pengadilan.
Menteri mengapresiasi kerja dari Mahkamah Agung yang mulai
melakukan inovasi dalam penegakan hukum seperti e-court, e-litigation,
reformasi sistem Gugatan Sederhhana, dan penambahan fitur pada Sistem Direktori
Putusan.
“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Bapak Ketua
Mahkamah Agung beserta jajaran pimpinan atas beberapa inovasi yang telah
dilaksanakan merespon kebutuhan dari masyarakat pencari keadilan di saat
pemulihan ekonomi paska krisis,” ungkap Menteri.
Sejauh ini Bappenas telah bekerja sama dnegan International
Development Law Organization (IDLo) dan Kedutaan Belanda untuk mengkaji dan
memetakan peluang kontribusi bidang hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi
yang sehat dan berkelanjutan. Dari kajian tersebut dirumuskan beberapa strategi
yang kemudian dituangkan dalam bentuk Grand Design Penyempurnaan Hukum Ekonomi
guna mendukung kemudahan berusaha, termasuk pembaharuan substansi hukum acara
perdata, jaminan benda bergerak, badan usaha, dan kepailitan.
“Besar harapan saya agar kegiatan ini dapat memicu komitmen
dan kerja sama antara aparat penegak hukum, Kementerian/Lembaga terkait, pelaku
usaha, serta komponen masyarakat lainnya demi mencapai kepastian hukum yang
berkeadilan dan mampu mendorong pemulihan, pertumbuhan dan pembangunan
perekonomian Indonesia,” tutup Menteri.
#TaufiqW