Kualitas Proyek Jaringan Irigasi Waduk Nipah Dipertanyakan “Diduga Dikerjakan Asal-Asalan”



Mohni Ketua Aliansi Damai Pantura (ADP) saat di lokasi irigasi yang rusak



Sampang,LPKTrankonmasi.com


Proyek pembangunan jaringan irigasi di Desa Tebanah, kecamatan Banyuates, kabupaten Sampang,  yang menelan dana sebesar Rp 13.660.425.000 sumber dana APBN itu mendapat sorotan dari sejumlah Ormas dan LSM yakni Ormas Projo, LSM L-Kuhap,LPKSM PKPU Indonesia,LSM Elang Putih yang tergabung dalam Aliansi Damai Pantura (ADP) dikarenakan terindikasi merugikan keuangan negara.

Waduk Nipah yang terletak di Desa Montor dan juga Desa Tebbenah Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang telah menelan banyak kenangan pahit mulai dari pembebasan lahan di era Presiden Soeharto namun kini sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan pada tahun 2017 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) Surabaya menjalankan proyek pembangunan jaringan irigasi di Desa Tebanah, kecamatan Banyuates, kabupaten Sampang, Proyek yang menelan dana APBN sebesar Rp 13.660.425.000,00

Minggu (09/08/2020)

Proyek tersebut banyak mendapat sorotan dari LSM yang tergabung dalam ADP pasalnya baru 2 tahun jaringan irigasi tersebut didug sudah rusak.
Hal tersebut diamini oleh Ketua Aliansi Damai Pantura M. Mohni.
“Kualitas proyek jaringan irigasi di Desa Tebanah perlu dipertanyakan. Kondisinya saat ini sudah rusak sehingga infrastruktur sepanjang 700 meter itu hingga kini belum bisa dipergunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata M.Mohni.

"Dalam Undangan-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi dijelaskan bahwa jaminan mutu bangunan konstruksi itu 5 - 6 tahun. Jadi kalau baru dua tahun sudah rusak, itu artinya kualitas proyek rendah," Ujar Mohni.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, pihaknya menemukan sejumlah kerusakan yang terjadi pada jaringan irigasi tersebut. Misalnya, U-ditch lepas dan jebol, gorong-gorong retak dan di bagian bawah diduga juga tidak dipasang pasir.

Menurutnya, kerusakan yang terjadi bukan disebabkan karena faktor alam. Melainkan karena pengerjaan proyek yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut patut diduga lebih mengedepankan keuntungan daripada menjaga kualitas pengerjaan. Akibatnya proyek tidak tahan lama dan mudah rusak.


"Kami tidak menuduh. Data otentik terkait proyek pembangunan jaringan irigasi itu sudah kita miliki. Kami akan laporkan permasalahan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya. Apabila ada kerugian negara maka siapa saja yang terkait harus diproses hukum agar kedepan semacam ini tidak terjadi lagi," Jelasnya.

Sedangkan Mat Soleh warga Desa Tebbenah saat diwawancarai media LpkTrankonmasi," Proyek irigasi ini sangat membahayakan warga sekitar pasalnya kalau hujan irigasi tersebut bocor dan bisa banjir kerumah Warga yang ada di Desa Tebbenah maka dari itu kami selaku warga Desa Tebbenah meminta tolong kepada Ormas dan juga LSM agar irigasi ini secepatnya di perbaiki ," tegasnya.


(Lex/Naf/Ries)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar