Mohni Ketua Aliansi
Damai Pantura (ADP) saat di lokasi irigasi yang rusak
Sampang,LPKTrankonmasi.com
Proyek pembangunan
jaringan irigasi di Desa Tebanah, kecamatan Banyuates, kabupaten Sampang, yang menelan dana sebesar Rp 13.660.425.000 sumber
dana APBN itu mendapat sorotan dari sejumlah Ormas dan LSM yakni Ormas Projo,
LSM L-Kuhap,LPKSM PKPU Indonesia,LSM Elang Putih yang tergabung dalam Aliansi
Damai Pantura (ADP) dikarenakan terindikasi merugikan keuangan negara.
Waduk Nipah yang
terletak di Desa Montor dan juga Desa Tebbenah Kecamatan Banyuates Kabupaten
Sampang telah menelan banyak kenangan pahit mulai dari pembebasan lahan di era
Presiden Soeharto namun kini sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan
pada tahun 2017 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS)
Surabaya menjalankan proyek pembangunan jaringan irigasi di Desa Tebanah,
kecamatan Banyuates, kabupaten Sampang, Proyek yang menelan dana APBN sebesar
Rp 13.660.425.000,00
Minggu (09/08/2020)
Proyek tersebut banyak
mendapat sorotan dari LSM yang tergabung dalam ADP pasalnya baru 2 tahun
jaringan irigasi tersebut didug sudah rusak.
Hal tersebut diamini
oleh Ketua Aliansi Damai Pantura M. Mohni.
“Kualitas proyek jaringan
irigasi di Desa Tebanah perlu dipertanyakan. Kondisinya saat ini sudah rusak
sehingga infrastruktur sepanjang 700 meter itu hingga kini belum bisa
dipergunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata M.Mohni.
"Dalam
Undangan-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi dijelaskan bahwa
jaminan mutu bangunan konstruksi itu 5 - 6 tahun. Jadi kalau baru dua tahun
sudah rusak, itu artinya kualitas proyek rendah," Ujar Mohni.
Ia menjelaskan,
berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, pihaknya menemukan sejumlah kerusakan
yang terjadi pada jaringan irigasi tersebut. Misalnya, U-ditch lepas dan jebol,
gorong-gorong retak dan di bagian bawah diduga juga tidak dipasang pasir.
Menurutnya, kerusakan
yang terjadi bukan disebabkan karena faktor alam. Melainkan karena pengerjaan
proyek yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Pihak kontraktor yang
mengerjakan proyek tersebut patut diduga lebih mengedepankan keuntungan
daripada menjaga kualitas pengerjaan. Akibatnya proyek tidak tahan lama dan
mudah rusak.
"Kami tidak
menuduh. Data otentik terkait proyek pembangunan jaringan irigasi itu sudah
kita miliki. Kami akan laporkan permasalahan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Surabaya. Apabila ada kerugian negara maka siapa saja yang terkait harus
diproses hukum agar kedepan semacam ini tidak terjadi lagi," Jelasnya.
Sedangkan Mat Soleh
warga Desa Tebbenah saat diwawancarai media LpkTrankonmasi," Proyek
irigasi ini sangat membahayakan warga sekitar pasalnya kalau hujan irigasi
tersebut bocor dan bisa banjir kerumah Warga yang ada di Desa Tebbenah maka
dari itu kami selaku warga Desa Tebbenah meminta tolong kepada Ormas dan juga
LSM agar irigasi ini secepatnya di perbaiki ," tegasnya.
(Lex/Naf/Ries)