Surakarta,
LpkTrankonmasi.com
Polda Jawa Tengah gelar
pers rilis mengenai perkembangan kasus pengeroyokan di Solo, Selasa sore (11/8/2020).
Press Release dipimpin
oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Dirreskrimum Kombes.Pol. R. Yoseph
Wihastono Yoga Pranoto,SIK.M.Hum, Kapolres Surakarta Kombes Pol. Ade Safri
Simanjuntak, Wadir Ditpidum Bareskrim Polri Kombes Pol Dicky Patria Negara.
Kasus ini ditangani
oleh Polresta Surakarta dibantu Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri.
Bahwa Polresta
Surakarta berhasil menangkap 5 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan
Habib Umar Assegaf dan keluarganya di acara Midodareni (doa di malam sebelum
akad nikah) yang digelar, Jl. Cempaka No. 81 Kp. Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec.
Pasar Kliwon Kota Surakarta, Sabtu (08/08/2020) malam kemarin.
Jumlah pelaku bertambah
2 orang sehingga total pelaku ada 5 orang dengan 4 orang sudah ditetapkan
sebagai tersangka dan 1 masih dalam pemeriksaan / pendalaman lebih lanjut.
Pelaku berinisial BD,
ML, RN, MM dan MS. Kelima pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP
serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP Tentang Kekerasan Terhadap
Orang di Muka Umum.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan Polda Jawa
Tengah dan Mabes Polri telah mengantogi nama-nama para pelaku akan tetap
melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku intoleran.
"Saya atas nama
Kapolda Jawa Tengah telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres sejajaran Polda
jateng untuk menagkap kelompok intoleran, bahwa tidak ada tempat untuk kelompok
intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah." tegas Kapolda Jateng (11/8/2020).
Kapolda menghimbau
masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan kepada polri manakala menjumpai
aktifitas yang mencurigakan dari kelompok intoleran.
"Masyarakat Untuk
tetap tenang, Polri memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. oleh karena
itu tidak usah takut. Manakala menjumpai adanya hal yang mencurigakan terkait
dengan kelompok intoleran laporkan kepada kami, akan kami tindak." Tegas
Kapolda Jateng.
(J Team)