Kapolda
Jateng “Tak Ada Ruang Bagi Kelompok Intoleran di Jateng”
Surakarta,
LpkTrankonmasi.com
Sabtu (15/08/2020)
Polresta Surakarta bersama-sama dengan Brimob dan dan Dit Samapta Polda
Jateng melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin
Yang Ditingkatkan) berupa patroli berskala besar dan razia di kantong-kantong
kelompok Intoleran terutama di daerah Mojo, Sangkrah, Gandekan dan sekitarnya.
Petugas gabungan dari
personil Sat Sabhara Reskrim, Intel dan dibackup personil Dit Sabhara dan
Brimob Yon C Surakarta. Personel Bersenjata lengkap dengan mengendarai sepeda
motor bergerak dari Mapolresta Surakarta menuju ke lokas.i
Petugas memeriksa
sejumlah kendaraan dan orang-orang yang dicurigai membawa senjata api, senjata
tajam maupun bahan peledak. Target operasi adalah lokasi kantong-kantong yang
diduga kelompok yang kerap melakukan yang kerap melakukan tindakan sweeping,
intoleransi, kekerasan dan premanisme ini. Polisi langsung memeriksa sejumlah kendaraan dan orang yang dicurigai
membawa senjata api, senjata tajam maupun bahan peledak.
Kapolresta Surakarta
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak,S.I.K., M.Si mengatakan kegiatan ini dilakukan
berdasarkan laporan masyarakat. Pihaknya menerima banyak laporan dari
masyarakat bahwa daerah ini sering dijadikan tempat berkumpulnya
kelompok-kelompok yang kerap meresahkan masyarakat.
"Menanggapi
laporan masyarakat bahwa kelompok intoleran sering mengawali kegiatan yang
meresahkan dari daerah ini," katanya.
Seperti diberitakan
sebelumnya bahwa peristiwa penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan terjadi di
Kampung Mertodranan Rt 1/I Kel/Kec Pasar
Kliwon, Solo, Sabtu (08/08/20) petang menjelang maghrib. 3 (Tiga) orang terluka
dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Kejadian itu bermula
saat keluarga almarhum Assegaf bin Jufri menggelar acara midodareni atau
tradisi doa bersama sebelum pernikahan. Namun mendadak, muncul puluhan orang
yang mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penganiayaan, pengeroyokan dan
perusakan
Kurang dari 24 jam Tim
Gabungan Polresta Surakarta, Polda Jateng dan Mabes Polri berhasil menangkap
pelaku dan info terupdate Polisi berhasil menangkap 7 (tujuh) dan menetapkan 5
(lima) orang tersangka terkait kasus ini.
Kapolda Jawa
Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K. menegaskan tidak ada
ruang bagi kelompok intoleran di Jawa Tengah. Kepada wartawan di Mako II
Polresta Surakarta pada Selasa (11/8/2020).
Kegiatan ini sebagai
tindak lanjut dari perintah Kapolda Jateng tersebut.
"Tidak
ada ruang bagi kelompok intoleran di Surakarta" kata Kapolresta Surakarta.
(J
Team)