Surakarta,LPK.Trankonmasi,com
Terkait perkembangan
kasus pengeroyokan di Solo yang terjadi pada Sabtu (8/8/2020) malam lalu,
Polresta Surakarta
berhasil menangkap 5 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Habib Umar
Assegaf dan keluarganya di acara Midodareni (doa di malam sebelum akad nikah)
yang digelar.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan Polda Jawa
Tengah dan Mabes Polri telah mengantogi nama-nama para pelaku dan akan tetap
melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku intoleran.
"Saya atas nama
Kapolda Jawa Tengah telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres sejajaran Polda
jateng untuk menagkap kelompok intoleran, bahwa tidak ada tempat untuk kelompok
intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah,"katanya, kepada Media, di Mapolres
Surakarta, Selasa (11/8/2020)
Menurutnya, Jumlah
pelaku bertambah 2 orang sehingga total pelaku ada 5 orang dengan 4 orang sudah
ditetapkan sebagai tersangka dan 1 masih dalam pemeriksaan / pendalaman lebih
lanjut.
Dia menuturkan
Masyarakat Untuk tetap tenang, Polri memberikan jaminan keamanan bagi
masyarakat. oleh karena itu tidak usah takut. Manakala menjumpai adanya hal
yang mencurigakan terkait dengan kelompok intoleran laporkan kepada Polisi akan
segera tindak.
Dia menambahkan Pelaku
berinisial BD, ML, RN, MM dan MS. Kelima pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP
dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP Tentang
Kekerasan Terhadap Orang di Muka Umum.
"Saya menghimbau
kepada masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan kepada polri manakala
menjumpai aktifitas yang mencurigakan dari kelompok intoleran,"pungkasnya.
Dalam press realesenya
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, didampingi Dirreskrimum Kombes.Pol. R.
Yoseph Wihastono Yoga Pranoto,SIK.M.Hum, Kapolres Surakarta Kombes Pol. Ade
Safri Simanjuntak, Wadir Ditpidum Bareskrim Polri Kombes Pol Dicky Patria
Negara.
# Taufiq W/sbmi.