Kapolda Jateng,Irjen.Pol.Ahmad Luthfi saat menandatangani MoU dengan PT. IGN Cepiring Kendal
Kendal,LPK.Trankonmasi.com
Kapolda Jateng
melakukan MoU dan Pedoman Kerja antara PT. Industri Gula Nusantara dan Polda
Jateng dalam Penyelenggaraan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja
PT. Industri Gula Nusantara, di aula PT. Industri Gula Nusantara
Cepiring,Kendal Selasa (18/8/2020)
Kegiatan ini dihadiri Oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.
Ahmad Luthfi, Bupati Kendal Mirna Anisa, Direktur Utama PT. IGM Benardi
Darmawan, GM PT. IGM Bapak Martin, Dirpam Obvit Polda Jateng Kombes Pol. Drs.
Budi Suprayoga, dan Pejabat Utama Polda Jateng.
Kapolda Jateng berharap, MoU ini dapat membawa dampak positif
bagi pelaku industri dan masyarakat pada umumnya. Sehingga roda perekonomian di
Kendal dapat berjalan dinamis.
"Kami berharap Polda Jateng dapat memberikan rasa aman
dan perlindungan kepada pelaku industri dan semoga, nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti
dan bisa berjalan dengan baik sesuai sasaran." terang Kapolda Jateng.
Seperti cita-cita Polda Jateng, untuk mewujudkan Provinsi Jateng menjadi
salah satu Provinsi yang kuat dalam bidang industri.
"Saya berharap bisa berbuat lebih dalam berkontribusi,
yakni dengan membantu mewujudkan iklim usaha yang kondusif diwilayah
Jateng." kata Irjen Ahmad Luthfi.
Dalam Kesempatan itu Juga Kapolda Jateng bersama rombongan
dan Direktur Utama serta G.M PT. industri Gula Nusantara dan Forkompinda Kab. Kendal melakukan pengecekan
Proses Pembuatan Gula dan Pengecekan Standard Keamanan Kerja di Lingkungan PT
Industri Gula Nusantara Kendal.
"Kami Merasa Terhormat dan haturkan terimakasih kepada Bapak Kapolda
yang menyempatkan waktunya datang ke PT. IGN. Tentunya kami mengharap bantuan
dari Polda Jateng dalam segi Keamanan dan Bantuan Hukum di lingkungan kami
dengan Nota Kesepahaman ini." kata Direktur Utama PT IGN dalam
sambutannya.
Tak lupa Kapolda Jateng menghimbau pada para pelaku usaha
untuk selalu mengedepankan Protokol Kesehatan
"Kami menghimbau kepada para pelaku usaha dimanapun
berada agar tetap mempertahankan protokol kesehatan sesua Inpres Nomor 6 Tahun
2020 bahwa kita mempercepat penanganan Covid-19 sehingga tidak melebar
kemana-mana." himbau Kapolda Jateng.
# Taufiq W/Sbmi