Surakarta,LpkTrankonmasi.com
Polda Jawa Tengah
menunjukan keseriusan dalam penanganan Kelompok Intoleran di Jawa Tengah, Siang
ini Polda Jawa Tengah laksanakan lagi pers rilis di Loby Mapolresta Surakarta
mengenai perkembangan kasus pengeroyokan di Solo, Kamis (13/8/2020).
Ini merupakan press
Release yang kedua setelah sebelumnya yang dilakukan pada Selasa
(11/8/2020). yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Tak sendiri, dalam pers
rilis tersebut hadir pula Dirreskrimum Kombes.Pol. R. Yoseph Wihastono Yoga
Pranoto,SIK.M.Hum, Kapolres Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Wadir
Ditpidum Bareskrim Polri Kombes Pol Dicky Patria Negara, Kabidhumas Polda
Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol
M. Rudy Syafirudin, Kabid Propam Kombes Pol Mukia.
Sampai dengan hari ini
Polresta Surakarta dan Polda Jateng menangkap 7 orang yang diduga sebagai
pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya di acara Midodareni (doa
di malam sebelum akad nikah) yang digelar, Jl. Cempaka No. 81 Kp. Mertodranan
Rt 1/1 Kel/Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta, Sabtu (08/08/2020) malam kemarin.
Kapolda Jateng Irjen
Pol Ahmad Luthfi menjelaskan dari 7 pelaku 5 orang telah ditetapkan sebagai
tersangka dan 2 masih dalam proses pendalaman penyidikan.
"Kami sudah
memeriksa 35 orang saksi dari masyarakat sekitar yang melihat dan mendengar
secara lansgung kejadian kemarin. langit runtuh akan tetap kita kejar dan
tegakkan hukum atas kasus ini"
"Perannya
masing-masing pelaku masih didalami oleh penyidik, tersangka masih di wilayah
seputaran Pasar Kliwon"
Pelaku berinisial BD,
ML, RN, MM dan MS, N, dan A, Ketujuh pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan
160 KUHP serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP Tentang Kekerasan
Terhadap Orang di Muka Umum.
Kapolda Jateng
menegaskan kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri serta menghimbau
kepada msyarakat yang memiliki informsai tentang kelompok intoleran untuk
segera menyampaikan kepada pihak kepolisian.
"Negara tidak
boleh kalah dengan Intoleransi, Kelompok Radikal, dan Premanisme, para pelaku
untuk segera menyerahkan diri atau kita tangkap."
Kapolda Jawa Tengah
dalam pers rilis minggu lalu telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres
sejajaran Polda jateng untuk menagkap kelompok intoleran, bahwa tidak ada
tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.
Kapolda Jateng
menegaskan bahwa Polri tidak akan pandang buluh dalam menangani kelompok
radikal dan kelompok intoleran
"Polri tidak
pandang bulu, semua sama dimuka hukum, tidak peduli itu kelompok radikal atau
kelompok intoleran akan kita lakukan tindakan hukum.
(J Team)