Kendal,
LpkTrankonmasi.com
Dalam rangka
Penyelenggaraan Pengamanan dan Penegakan Hukum di lingkungan kerja PT. Industri
Gula Nusantara, Kapolda Jateng melakukan MoU dan Pedoman Kerja antara PT.
Industri Gula Nusantara dengan Polda Jateng. Acara diselenggarakan di Aula PT.
Industri Gula Nusantara, Selasa (18/8/2020).
Hadir dalam acara
tersebut Oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Bupati Kendal Mirna
Anisa, Direktur Utama PT. IGM Benardi Darmawan, GM PT. IGM Bapak Martin, Dirpam
Obvit Polda Jateng Kombes Pol. Drs. Budi Suprayoga, dan Pejabat Utama Polda
Jateng.
Harapan Kapolda Jateng Irjen
Pol Ahmad Luthfi dengan pelaksanaan MoU tersebut dapat membawa dampak positif
bagi pelaku industri dan masyarakat pada umumnya. Sehingga roda perekonomian di
Kendal dapat berjalan.
"Kami berharap
Polda Jateng dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada pelaku industri
dan semoga nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dan bisa berjalan dengan
baik sesuai sasaran."ucap Kapolda Jateng (18/8/2020).
Sesuai dengan cita-cita
bahwa Polda Jateng mewujudkan Provinsi Jateng menjadi salah satu Provinsi yang
kuat dalam bidang industri.
"Saya berharap
bisa berbuat lebih dalam berkontribusi yakni dengan membantu mewujudkan iklim
usaha yang kondusif di wilayah Jateng." ucap Kapolda Jateng (18/8/2020).
Dalam Kesempatan itu
Juga Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama rombongan Polda Jateng dan
Direktur Utama dan GM PT. industri Gula Nusantara bersama Forkompinda Kab.
Kendal melakukan pengecekan Proses Pembuatan Gula dan Pengecekan Standard
Keamanan Kerja di Lingkungan PT Industri Gula Nusantara Kendal.
"Kami merasa terhormat
dan kami haturkan terimakasih kepada Bapak Kapolda yang menyempatkan waktunya
datang ke PT. IGN kami, tentunya kami mengharap bantuan dari pihak Polda Jateng
dalam segi Keamanan dan Bantuan Hukum di lingkungan kami dengan Nota
Kesepahaman ini." ujar Direktur Utama PT IGN (18/8/2020).
Tak lupa Kapolda Jateng
menghimbau pada para pelaku usaha untuk selalu mengedepankan Protokol Kesehatan
"Kami menghimbau
kepada para pelaku usaha dimanapun berada agar tetap mempertahankan protokol
kesehatan sesua Inpres Nomor 6 Tahun 2020 bahwa kita mempercepat penanganan
Covid-19 sehingga tidak melebar kemana-mana." Imbau Kapolda Jateng
(18/8/2020).
(J Tim)