Hingga Akhir Operasi Patuh Candi 2020 Polda Jateng Temukan 69.513 Pelanggaran



Semarang, LpkTrankonmasi.com

Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng selama berlangsungnya Operasi Patuh Candi 2020 sejak 23 Juli 2020 hingga 05 Agustus berhasil mencatat telah terjadi 69.513 kali pelanggar dari seluruh jajaran. Rabu malam (5/8/2020).

Pada Operasi Patuh Candi 2020 jumlah laka lantas sebanyak 518 kali dengan 31 korban jiwa, 27 luka berat dan 658 luka ringan dengan mengalami kerugian material tercatat Rp. 383.500.000,00.



Dari 69.513  pelanggaran sebanyak 20.872 kali tidak tilang mendapat teguran sebanyak 48.641 kali.

Kapolda Jateng pada Anev Operasi Patuh Candi 2020 Minggu lalu menjelaskan bahwa meski saat ini tengah pandemi Covid-19, tetapi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan langsung ditindak dengan memberikan tilang. Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi virus corona atau covid-19, penindakkan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya." Jelas Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi.

Tercatat kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40%, kemudian preventif 40% dan penegakan hukum 20%.


"Dalam ops patuh kali ini kita mengedepankn tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalulintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis selain itu juga memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru." tegas Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat. Rabu malam (5/8/2020).

Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.


Tidak lupa petugas selalu mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menjaga kesehatan menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas diluar rumah guna selalu menaati ptotokol kesehatan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid 19.

( J Team)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar