“Aplikasi Online dan aplikasi Digital Mapping Sebagai Sarana
Untuk Mempermudah Anggota Polda Jateng untuk melaksanakan Absensi”
Semarang,
LpkTrankonmasi.com
Pagi ini, Senin (3/8/2020)
didampingi Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno, Direktur Utama Bank Jateng
Bapak Supriyatno, PJU Polda Jateng serta Kapolres jajaran Polda Jateng, didampingi
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno, Direktur Utama Bank Jateng Bapak
Supriyatno, PJU Polda Jateng serta Kapolres jajaran Polda Jateng didampingi
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno, Direktur Utama Bank Jateng Bapak
Supriyatno, PJU Polda Jateng serta Kapolres jajaran Polda Jateng
Kedua Aplikasi tersebut
dibuat yang didasari oleh Peraturan Kepolisain Republik Indonesai No 13 Tahun
2015 Pada Tanggal 13 Agustus 2015 tentang Tata Cara Pembayaran Kinerja Bagi
Pegawai Negeri di lingkungan Polri, dan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan
RI Nomor :HK.01.07/Menkes/382/2020 Tanggal 19 Juni 2020 tentang Protokol
Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Keduanya merupakan
aplikasi online absen mandiri untuk personil kepolisian yang secara otomatis
menghitung besaran tunjangan kinerja yang diterima oleh setiap personil
Kepolisian yang disesuaikan dengan jumlah jam kehadiran dalam melaksanakan
dinas. Aplikasi ini bisa diunduh di google Plyastore untuk pengguna Hp Android.
"Kehadiran
Aplikasi Absensi Online ini merupakan bentuk nyata transparansi dan
akuntabilitas pembayaran tunjangan kinerja Anggota Polri dan PNS Polri."
ucap Kapolda Jateng (3/8/2020)
Tunjangan kinerja
merupakan penghargaan atas prestasi yang telah diraih oleh pegawai di
lingkungan Polri dalam melaksanakan tugas guna terwujudnya reformasi birokrasi,
sehingga pembayaran tunjangan kinerja harus diberikan sesuai dengan pretasi
kerja masing-masing personil, tidak boleh ada penyimpangan yang dapat
merugikan keuangan negara.
Aplikasi "Digital
Mapping" Polda Jateng hadir adalah implementasi
Commander Wish Kapolda Jateng dalam rangka memudahkan personil melakukan
tugsa kepolisian serta memudahkan pimpinan melaksanakan pengawasan dan
pengendalian untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolda Jateng
menjelaskan bahwa pada Aplikasi baru tersebut mencakup 5 fitur meliputi :
Potensi Konflik dan Kejadian Menonjol, Rengiat dan Kalender Kamtibams, Update
Tokoh Perorangan dan Kelompok Masyarakat, Penggalangan dan Patroli.
"Fitur-fitur tersebut
harus diisi oleh Operator di tiap-tiap Polres sehingga setelah di Launching
Aplikasi ini langsung dapat dioperasionalkan oleh seluruh Kasatker/Kasatwil
untuk itu sudah saya perintahkan agar ditindaklanjuti dua aplikasi ini."
terang Kapolda Jateng (3/8/2020).
Pada Kesempata tersebut
Direktur Utama Bank Jateng Bapak Supriyatno mengucapkanterimakasih ats
kepercayaan dan kerjasama yang telah terjalin bersama Polda Jawa Tengah.
"Terima Kasih dan
Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jateng dan seluruh
jajaran Polda Jateng, atas kepercayaannya kepada Bank Jateng, khususnya
kerjasama pembuatan aplikasi absensi online ‘POLDA JATENG HADIR” dan
pengelolaan dana Tunjangan Kinerja (Tunkin) anggota Polri dan PNS di beberapa
Polres Di Jawa Tengah." ucap Bapak Supriyatno (3/8/2020).
Kapolda Jateng
mengucapkan terimakasih pada pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan apliaksi
ini
"Sebelum saya
akhiri sambutan ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada Dirintel, Kabidkeu dan Kabid TIK Polda Jateng beserta
jajaran yang telah melaksanakan upaya nyata dan kerja keras sehingga mampu
membuiat terobosan kreatif berbasis IT ini."tutup Kapolda Jateng
(3/8/2020).
(J Team)