Oleh : Pudjo Rahayu
Risan
Teka teki Gibran dapat
lawan pasangan calon atau lawan kotak kosong pada Pilkada 2020, sudah terjawab.
Adalah Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), lewat jalur perseorangan yang populer
dipublik dengan istilah independen terbuka peluang seiring terpenuhinya syarat
minimal dukungan sebesar 35.870 suara atau 8,5 persen dari daftar pemilih tetap
(DPT) Pemilu 2019.
Berdasar verifikasi
dukungan Bajo yang dilakukan KPU Solo, jumlah dukungan memenuhi syarat duet
penjahit dan ketua RW itu mencapai 38.831 suara. Jumlah dukungan tersebut
terdiri 28.629 suara memenuhi syarat pada verifikasi tahap pertama, serta
10.202 suara memenuhi syarat dalam verifikasi perbaikan. Selain memenuhi syarat
minimal dukungan 35.870 suara, dukungan Bajo juga memenuhi syarat persebaran di
minimal tiga wilayah kecamatan di Kota Solo. Sebab dukungan Bajo yang
dinyatakan memenuhi syarat tersebar di lima wilayah kecamatan di Solo.
Kepastian terpenuhinya
syarat minimal dukungan jalur perseorangan oleh Bajo diketahui saat rapat pleno
rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2020 tingkat
Kota Solo (masa perbaikan), Jumat (21/8/2020).
"Total dukungan
Bajo yang memenuhi syarat di atas 38.000 suara, melebihi syarat dukungan
minimal 35.870 suara. Artinya mereka bisa mendaftarkan sebagai calon,"
ujar Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti. Sedangkan tahap pendaftaran pasangan
cawali-cawawali Solo menurut dia berlangsung pada 4 September 2020 hingga 6
September 2020.
Tikus Pithi Hanata
Baris
Pasangan bakal calon
wali kota dan wakil wali kota Solo dari jalur perseorangan, Bajo menargetkan
menang pada Pilwakot Solo 2020 dengan perolehan suara 81 persen. Hal itu
dilontarkan Bagyo Wahyono usai menerima hasil verifikasi faktual syarat
dukungan perbaikan, Jumat (21/8/2020). Slogan untuk memompa semangat, Bajo
mengunakan istilah Tikus Pithi Hanata Baris.
Menurut kamus jawa,
pengertian Tikus Pithi adalah sejenis tikus bentuk fisiknya kecil yang hidup di
pepohonan dan makanannya buah-buahan. Bentuk tikus pithi ini “imut” dan lucu
(beda dengan tikus rumah atau got), mungkin karena itu dimaknai sebagai rakyat
kecil yang menata barisan untuk tujuan tertentu. Tujuan tertentu bisa dimaknai,
bisa tujuan baikatau positif namun bisa
juga buruk atau atau negatif.
Cara yang lain
diartikan secara terpisah yaitu tikus dan Pithi atau tikusnya Pithi. Pithi
adalah sejenis bakul kecilterbuat dari bambu, biasanya untuk wadah beras untuk
persediaan makan selama seminggu. Apabila ini yang dimaksudkan maka punya makna
negatif yaitu para pedagang, pengijon padi atau beras bersatu-padu mengambil
untung sebanyak-banyaknya dari komoditi pangan.
Makna Pithi yang lain
adalah kartu kecil, semacam ceki, atau kartu cina, sehingga makna keseluruhan
adalah judi merajalela, hal ini bernuansa negatif. Mengingat Hukum Ketertarikan
Alam Semesta (Law of Attraction) yang juga bernuansa positif maka seharusnya
makna “tikus pithi hanoto baris” ini juga positif.
Oleh karena itu maka
makna yang tepat adalah pergerakan seluruh rakyat kecil kompak-serempak
mengatur diri sendiri ke dalam barisan untuk tujuan positif. Pergerakan macam
mana itu? Pergerakan mengatur diri
sendiri agar selaras dengan hukum alam yang bernuansa positif yaitu niat dengan
tujuan positif, berfikir positif, berbaik sangka, berkata positif, optimis,
dengan cara dan isi perkataan baik serta bertindak positif (satria).
Dengan cara inilah,
sebagaimana falsafah Jawa, Sabdo Palon & Noyo Genggong akan kembali menjadi
pengasuh warga Solo sehingga negara adil makmur aman dan tenteram, “toto
tentrem kerto raharjo” akan terwujud.
Pilih mana antara lawan
kotak kosong atau lawan calon perseorangan ?
Pertanyaan menarik,
pilih mana antara lawan kotak kosong atau lawan calon perseorangan ?
Sebelum menelaah
pertanyaan pilih mana antara lawan kotak kosong atau lawan calon perseorangan,
kita tengok peta kekuatan perolehan kursi di DPRD Solo. Komposisi perolehan kursi di DPRD Solo di
Pemilu 2019, PDIP berhasil memperoleh 30 dari 45 kursi DPRD Solo. Partai-partai
lain, lima kursi untuk PKS, satu kursi
untuk PSI, lalu masing-masing tiga kursi untuk Gerindra, PAN, dan Golkar.
Empat partai politik,
masing-masing PSI, Gerindra, PAN, dan Golkar mendukung pencalonan Gibran-Teguh.
Sedangkan satu-satunya partai politik, PKS, belum final menentukan sikap karena
untuk mengajukan pasangan calon harus didukung minimal 9 kursi atau 20 persen
dari seluruh Anggota DPRD sebanyak 45 kursi. Sementara PKS hanya memiliki 5
kursi dengan demikian masih kurang 4 kursi.
Apabila Gibran-Teguh
melawan kotak kosong, ada beberapa keuntungan antara lain, kotak kosong tidak memiliki eksistensi. Kotak
kosong secara formal tidak ada yang mendukung baik oleh partai politik,
kelompok masyarakat maupun perorangan. Secara formal juga tidak akan melakukan
kampanye secara resmi. Ibarat diatas ring tinju, Gibran-Teguh tidak berhadapan
dengan lawan. Muncul lawan di TPS ketika pemilih memilih kolom kosong disurat
suara. Ada dua alternatif, pilih Gibran-Teguh apa kolom kosong (bisa diartikan
pilih kotak kosong).
Apabila kalah dengan
kotak kosong, baik langsung maupun tidak langsung, akan meruntuhkan reputasi
apalagi Gibran oleh publik bisa dikategorikan bagian dari politik dinasti. Kita
semua tahu bahwa Gibran adalah putra Presiden Jokowi. Memang ada pendapat yang
mengatakan bahwa sebenarnya Gibran justru lebih sulit melawan kotak kosong
dibandingkan paslon dari jalur perseorangan.
Secara politik dan
demokrasi, Gibran-Teguh lebih bermakna ketika kontestasi Pilkada Solo 2020
tidak melawan kotak kosong tetapi melawan pasangan calon, seperti melawan
pasangan perseorangan, Bajo. Potensi Bajo secara matematis perolehan suara
sesuai dengan persyaratan pencalonan, minimal 8,5 persen. Seperti dukungan
sebanyak 38.831 suara. Namun pada saat pemungutan suara siapapun tidak bisa
memprediksi. Bisa lebih dari 38.831 suara atau kurang dari angkan tersebut.
Sebuah pertanyaan yang
penulis tidak bisa menjawab, apakah PKS karena tidak bisa mengusung pasangan
calon maka akan mendukung pasangan Bajo ? Bahkan masa kampanye PKS dengan
kader-kadernya akan berkampanye untuk Bajo ? Pertanyaan selanjutnya, akan
dibawa kemana suara kader PKS sebagai pemilih ? Diwajibkan atau dianjurkan
untuk memilih Bajo ? Atau abstain tidak memilih Gibran-Teguh atau Bajo. Yang
bisa menjawab tentunya PKS.
(Drs. Pudjo Rahayu
Risan, M.Si, Pengamat Kebijakan Publik, Fungsionaris Asosiasi Ilmu Politik
Indonesia (AIPI) Semarang, Pengajar tidak tetap STIE Semarang dan STIE BPD
Jateng)