Endar Susilo saat
berjabat tangan dengan Ketua SPA Dhika Yono usai memberikan penyuluhan Hukum.(
poto: Taufiq)
Bawen,LPK.Trankonmasi.com
Advokat dan Penasehat
Hukum Aliansi Pengemudi Independen (API) Endar Susilo, memberikan penyuluhan
hukum kepada 80 orang anggota API di Sekretariat API, Di Tegal Rejo RT.5 /3
Bawen Kabupaten Semarang. Minggu (23/8)
Acara Penyuluhan
hukum tersebut bertepatan dengan
Pertemuan triwulan serta ulang tahun yang kedua 2 Paguyuban / serikat Sopir
Pasir Ambarawa (SPA) yang merupakan salah satu Serikat Anggota API.
Endar selaku Advokat
menyampaikan bahwa anggota API sangat banyak. Saat ini di Jawa Tengah saja
sudah ada sekitar lima ribunan, sehingga pelaksanaan penyuluhan hukum juga
harus bertahap," jelas Endar
Sementara itu Ketua
Umum API, H Suroso menyampaikan,
"API sudah
terbentuk dan sudah berbadan hukum, sehingga para sopir terutama anggota API
juga harus tahu tentang hukum terutama saat mereka dijalan melakukan aktifitas
mencari nafkah buat keluarga, Sehingga sopir yang merupakan bagian dari
masyarakat yang perlu mendapatkan perlakuan hukum yang sama di Negara ini,
selain itu Kami menginginkan keberadaan
kami juga harus dilihat oleh Pemerintah." Tegas Suroso.
Dhika Yono Ketua SPA
dalam sambutannya menyampaikan
"Kami berharap
anggota Kami semakin bersatu dan bertambah banyak, dan perlu diadakan
penyuluhan hukum bagi anggota kami, sehingga kami tahu tentang lalu lintas dan
lainnya." tutup Dhika.
Acara penyuluhan hukum
tersebut dimulai pukul 12.30 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 dengan di
selingi hiburan solo organ. Tentunya dalam acara tersebut protokol kesehatan
tetap diikuti oleh panitia dan peserta penyuluhan hukum.
# Taufiq/ndar.