Surakarta,LPK.Trankonmasi.com
Polda Jawa Tengah
menunjukan keseriusan dalam penanganan Kelompok Intoleran di Jawa Tengah, Siang
ini Polda Jawa Tengah laksanakan lagi pers rilis di Loby Mapolresta Surakarta
mengenai perkembangan kasus pengeroyokan di Solo, Kamis (13/8/2020).
Wujud keseriusan Polda
Jateng dalam nenangani kasus ini, setiap perkembangan akan disampaikan ke
masyarakat, agar situasi tetap kondusif dan masyarakat merasa aman. Dan ini
merupakan press Release yang kedua setelah sebelumnya yang dilakukan pada
Selasa (11/8/2020) lalu, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen
Pol Ahmad Luthfi.
Dalam penyampaian pers
rilis, hadir pula Dirreskrimum
Kombes.Pol. R. Yoseph Wihastono Yoga Pranoto,SIK.M.Hum, Kapolres Surakarta
Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Wadir Ditpidum Bareskrim Polri Kombes Pol
Dicky Patria Negara, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana
Sutisna, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, Kabid Propam
Kombes Pol Mukia.
Sampai dengan hari ini
Polresta Surakarta dan Polda Jateng menangkap 7 orang yang diduga sebagai
pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya di acara Midodareni (doa
di malam sebelum akad nikah) yang digelar, Jl. Cempaka No. 81 Kp. Mertodranan
Rt 1/1 Kel/Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta, Sabtu (08/08/2020) malam kemarin.
Kapolda Jateng Irjen
Pol. Ahmad Luthfi menjelaskan dari 7 pelaku 5 orang telah ditetapkan sebagai
tersangka dan 2 masih dalam proses pendalaman penyidikan.
"Kami sudah
memeriksa 35 orang saksi dari masyarakat sekitar yang melihat dan mendengar
secara lansgung kejadian kemarin. Langit runtuh akan tetap kita kejar dan
tegakkan hukum atas kasus ini," tandas Kapolda.
Pelaku berinisial BD,
ML, RN, MM dan MS, N, dan A, Ketujuh pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan
160 KUHP serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP Tentang Kekerasan
Terhadap Orang di Muka Umum.
"Perannya
masing-masing pelaku masih didalami oleh penyidik, tersangka masih di wilayah
seputaran Pasar Kliwon"ungkap Ahmad Lutfi
Kapolda Jateng
menegaskan, kepada para pelaku untuk
segera menyerahkan diri serta menghimbau kepada msyarakat yang memiliki
informsai tentang kelompok intoleran untuk segera menyampaikan kepada pihak
kepolisian.
"Negara tidak
boleh kalah dengan Intoleransi, Kelompok Radikal, dan Premanisme, para pelaku
untuk segera menyerahkan diri atau kita tangkap," tegasnya.
Kapolda Jawa Tengah
dalam pers rilis minggu lalu telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres
sejajaran Polda jateng untuk menangkap kelompok intoleran, bahwa tidak ada
tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.
Kapolda Jateng
menegaskan bahwa Polri tidak akan pandang buluh dalam menangani kelompok
radikal dan kelompok intoleran
"Polri tidak
pandang bulu, semua sama dimuka hukum, tidak peduli itu kelompok radikal atau
kelompok intoleran akan kita lakukan tindakan hukum," kata Kapolda Jateng
menegaskan.
# Taufiq W/Sbmi