BNNP JATENG BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOBA DI SOLO RAYA, BATANG DAN BANYUMAS.






Semarang,LPK.Trankonmasi.com

BNN Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan BNNK di tiga daerah di Jateng berhasil mengungkap kasus narkoba jenis shabu dan ekstasi.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen.Pol.Benny Gunawan dalam konferensi pers nya mengatakan ada empat kasus yang ditangani BNNP Jateng bekerja sama dengan Kanwilkumham jateng serta BNNK di tiga daerah di jateng.



Yang pertama kasus di Solo raya dimana tkp ada di Sukoharjo pada tanggal 7 juli 2020 Tim BNNP Jateng telsh menangkap seorang tersangka berinisial NVT (28) seorang laki laki yang ditangkap di klaten dimana telah diamankan shabu shabu seberat 50 gram, yang bersangkutan bekerja sama dengan tersangka DD (40) yang rencananya akan diedarkan disekitar wilayah klaten," tuturnya. saat konferensi pers di halaman Kantor BNNP Jateng di jalan Madukoro blok BB Kota Semarang, selasa ( 4/8/2020).

Selanjutnya pada 16 juli 2020 pukul 01.45 BNNK Surakarta bersama BNNP Jateng menangkap tersangka AS alias Bambamg (48) didaerah Colomadu Karanganyar dan BB yang didapat 102 gram shabu serta 50 butir ekstasi," ujar Benny.

Lanjut Benny TKP yang ketiga pada 11 juli 2020 pukul 15.00 WIB tim BNNK Batang bersama BNNP Jateng telah menangkap AW (42) didaerah dukuh seti Pati dengan mengamankan 20 gram shabu yang didapatkan dari seorang pengendara sepeda motor begitu menyerahkan  barang lalu kabur dan sampai saat ini dalam DPO.

Benny mengungkapkan TKP ke empat BNNP jateng bekerja sama BNNK Banyumas .
pengungkapan kasus transaksi shabu tersebut bermula pada hari Jumat (24/7/2020) sekitar pukul 10.20 WIB petugas gabungan mendatangi sebuah rumah milik KSMT yang diduga merupakan jaringan dari tersangka Arifin.

"Setelah tim gabungan BNNP jateng masuk dan menanyakan keberadaan tersangka kepada sang istri, didapati SGY alias Dabol (44) berada di dalam kamar mandi sedang membuang barang bukti ke dalam closet. Setelah digeledah petugas mendapati sebuah plastik kecil diduga berisi narkotika jenis shabu di dalam kamar mandi," tuturnya.


Dia menambahkan pada awal 2020 ini BNN Jateng setidaknya telah menangkap 30 orangdari 13 kasus terkait transaksi dan peredaran gelap narkotika.

"Sedangkan pada 2019, sebanyak 51 orang dari 48 kasus juga telah ditangkap terkait transaksi dan peredaran narkotika. Beberapa kasus merupakan jaringan kurir dan pelaku antar pulau seperti Pontianak Kalimantan Barat dan Batam,"ujar Benny.

Pada kesempatan sama Kaka wilkumham Jateng Supriadi mengatakan bahwa kerja sama sinergi, kolaborasi serta komitmen dalam pemberantasan narkoba dengan tekad bersama tanpa diskriminasi bisa kita lakukan secara bersama sama," ujarnya

" Kami percaya dengan sinergi dan kerja sama yang baik kita dapat menyelesaikan setiap persoalan dan negara hadir dalam memerangi narkoba.


Supriadi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang swbesar besarnya kepada BNNP beserta swluruh jajarannya atas kerja sama yang baik kolaborasi yang kita kerjakan sungguh sangat membanggakan.

" Ini membuktikan bahwa komitmen pemberantasan terhadap narkoba tidak main main agar tekad bersama memberantas narkoba tanpa pandang bulu bisa kita lakukan bersama sama," pungkasnya.

  # Taufiq W.

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar