Semarang,LPK.Trankonmasi.com
BNN Provinsi Jawa
Tengah bekerja sama dengan BNNK di tiga daerah di Jateng berhasil mengungkap
kasus narkoba jenis shabu dan ekstasi.
Kepala BNNP Jateng,
Brigjen.Pol.Benny Gunawan dalam konferensi pers nya mengatakan ada empat kasus
yang ditangani BNNP Jateng bekerja sama dengan Kanwilkumham jateng serta BNNK
di tiga daerah di jateng.
Yang pertama kasus di
Solo raya dimana tkp ada di Sukoharjo pada tanggal 7 juli 2020 Tim BNNP Jateng
telsh menangkap seorang tersangka berinisial NVT (28) seorang laki laki yang
ditangkap di klaten dimana telah diamankan shabu shabu seberat 50 gram, yang
bersangkutan bekerja sama dengan tersangka DD (40) yang rencananya akan
diedarkan disekitar wilayah klaten," tuturnya. saat konferensi pers di
halaman Kantor BNNP Jateng di jalan Madukoro blok BB Kota Semarang, selasa (
4/8/2020).
Selanjutnya pada 16
juli 2020 pukul 01.45 BNNK Surakarta bersama BNNP Jateng menangkap tersangka AS
alias Bambamg (48) didaerah Colomadu Karanganyar dan BB yang didapat 102 gram
shabu serta 50 butir ekstasi," ujar Benny.
Lanjut Benny TKP yang
ketiga pada 11 juli 2020 pukul 15.00 WIB tim BNNK Batang bersama BNNP Jateng
telah menangkap AW (42) didaerah dukuh seti Pati dengan mengamankan 20 gram
shabu yang didapatkan dari seorang pengendara sepeda motor begitu
menyerahkan barang lalu kabur dan sampai
saat ini dalam DPO.
Benny mengungkapkan TKP
ke empat BNNP jateng bekerja sama BNNK Banyumas .
pengungkapan kasus
transaksi shabu tersebut bermula pada hari Jumat (24/7/2020) sekitar pukul
10.20 WIB petugas gabungan mendatangi sebuah rumah milik KSMT yang diduga
merupakan jaringan dari tersangka Arifin.
"Setelah tim
gabungan BNNP jateng masuk dan menanyakan keberadaan tersangka kepada sang
istri, didapati SGY alias Dabol (44) berada di dalam kamar mandi sedang
membuang barang bukti ke dalam closet. Setelah digeledah petugas mendapati
sebuah plastik kecil diduga berisi narkotika jenis shabu di dalam
kamar mandi," tuturnya.
Dia menambahkan pada
awal 2020 ini BNN Jateng setidaknya telah menangkap 30 orangdari 13 kasus
terkait transaksi dan peredaran gelap narkotika.
"Sedangkan pada
2019, sebanyak 51 orang dari 48 kasus juga telah ditangkap terkait
transaksi dan peredaran narkotika. Beberapa kasus merupakan jaringan kurir dan
pelaku antar pulau seperti Pontianak
Kalimantan Barat dan Batam,"ujar Benny.
Pada kesempatan sama
Kaka wilkumham Jateng Supriadi mengatakan bahwa kerja sama sinergi, kolaborasi
serta komitmen dalam pemberantasan narkoba dengan tekad bersama tanpa
diskriminasi bisa kita lakukan secara bersama sama," ujarnya
" Kami percaya
dengan sinergi dan kerja sama yang baik kita dapat menyelesaikan setiap
persoalan dan negara hadir dalam memerangi narkoba.
Supriadi menyampaikan
terima kasih dan penghargaan yang swbesar besarnya kepada BNNP beserta swluruh
jajarannya atas kerja sama yang baik kolaborasi yang kita kerjakan sungguh
sangat membanggakan.
" Ini membuktikan
bahwa komitmen pemberantasan terhadap narkoba tidak main main agar tekad
bersama memberantas narkoba tanpa pandang bulu bisa kita lakukan bersama
sama," pungkasnya.
# Taufiq W.