Semarang,LPK.Trankonmasi.com
Asosiasi Pengacara
Syariah Indonesia (APSI) Jateng menggelar kegiatan pelantikan dan pengambilan
sumpah yang diikuti sejumlah 33 calon advokat bertempat diKantor Pengadilan
Tinggi Jateng,Kota Semarang Senin (24/8).
Ketua DPP APSI,Dr.
Sutrisno,SH.MH memaparkan bahwa APSI
merupakan salah satu dari 8 organisasi advokat. di tahun 2003 sesuai undang
undang saat itu membentuk Peradi. Sekarang APSI.berbeda dengan yang lain karena
lebih menegakkan prinsip.prinsip ajaran islam, tetapi APSI juga menampung
anggotanya yang non muslim," paparnya usai pelantikan dan pengambilan
sumpah.
Menurutnya cuma APSI
yang menggunakan prinsip prinsip ajaran islam sehingga harapanya pengacara
pengacara APSI sesuai amanah dalam menjalankan tugas profesi.Disisi lain ada
target PPA atau UPA APSI dalam
pengangkatan advokat APSI.
" Kita juga punya
program program lain misalkan terkait mediator ekonomi syariah. Jadi kita punya
organisasi syariah yang mempunyai sertifikasi MA
," ucap Sutrisno.
Ia menambahkan hanya
APSI memiliki akreditasi A yang bisa menyelenggarakan pendidikan mediator
ekonomi syariah.
"Kami berharap
setelah para calon asdvokat sudah disumpah, mereka bisa mengikuti lagi
pendidikan dan pelatihan mediator ekonomi syariah,jadi ada tambahan profesi
tersendiri," harap Trisno.
" APSI cenderung
kesyariatan tapi orientasi kita ada program program kerja termasuk pengembangan
dan pemberdayaan ekonomi syariah. APSI juga mempunyai program kegiatan yang
namanya Managemen Sertifikasi Halal dan ini suatu profesi tambahan diluar advokat.
" Kita tidak hanya
berfokus pada litigasi,namun kita arahkan bagaimana menguasai profesi lain dan
beracara penyelesaiannya tekanan non litigasi sebagaimana diamanahkan Ketua
Pengadilan Tinggi Jateng," terang Sutrisno.
" Anggota kita
secara keseluruhan se-Indonesia bisa mencapai 1500 an, kalau di jateng diangka 500, karena dominasinya di Jateng."
"APSI kita dirikan
di jateng tahun 2003, kita punya 25 DPW di seluruh Indonesia, untuk DPC jumlahnya sekitar 70-80 anggota,"
pungkasnya.
Sementara itu Ketua DPW
APSI Jateng, Masrokimin,S.Ag.MH berpesan pada para advokat usai disumpah untuk
menjaga akhlaqul karimah yang baik, menjunjung tinggi pancasila dan harus
bertaqwa kepada Allah SWT," tuturnya.
" Sumpah tidak
sekedar ucapan lisan,tapi Allah yang tahu tentang apa yang tersurat dan apa
yang tersembunyi.
"Mereka harus
betul-betul kredibel penuh dalam menjalankan profesi,siap untuk membantu kepada
para pencari keadilan yang membutuhkan tanpa pandang bulu siapapun yang harus
dibantu.
"Kalau mereka
membutuhkan APSI dan APSI harus membantu tanpa membedakan bahkan kepada
masyarakat tidak mampu sekalipun untuk memberikan pelayanan keadilan khususnya
di Jateng ini," tandas Rokimin.
Para calon advokat
sudah mengucapkan pakta integritas dan sumpah, Kalau ada yang melanggar kode
etik, melampaui batas dalam menjalankan keadvokatannya maka ia harus
bertanggung jawab terhadap organisasi dan siap menerima sanksi bahkan
dikeluarkan dari keanggotaan sesuai koridor yang ada atau dewan kehormatan APSI,"
tutup Masrokimin.
# Taufiq W.