Bekasi Trankonmasi.com
Dalam rangka
sosialisasi 4 (Empat ) Pilar oleh Anggota Komisi IX DPR RI juga sebagai Anggota
MPRI, Putih Sari di hadapan tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan
di Gedung PGRI Jalan Kobra Tambun. Jum'at ( 7/8/2080 ).
Dalam sambutannya,Putih menyampaikan, bahwa 4 ( empat ) pilar
merupakan sebuah. Pondasi atau Soko guru
yang menguatkan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika dalam mewujudkan cita-cita
bangsa.
“Dengan Pengertian
Empat Pilar Kebangsaan, itu merupakan sebuah tiang penyangga suatu bangunan
agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur
yang harus dipahami seluruh masyarakat,"kata Putih Sari.
"Dan empat pilar
menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan
negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,”lanjutnya
“ Adapun Konsep Empat
Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara terdiri dari, Pancasila, UUD 1945
NKRI, Bhinneka Tunggal
Ika,” terangnya.
“Empat pilar tersebut
tidak dimaksudkan memiliki kedudukan sederajat. Setiap pilar memiliki tingkat,
fungsi dan konteks yang berbeda.Pada prinsipnya, Pancasila sebagai Ideologi dan
Dasar Negara,”tambahnya
“Empat pilar tersebut
juga merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan
meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri, dan
Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa empat pilar
tersebut adalah prinsip moral bangsa Indonesia
yang memandu tecapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur," tandasnya.
Adapun penjelasan 4
Pilar Kebangsaan antara lain : Pancasila
sebagai ideologi dan dasar negara. Sebagai dasar NKRI, Pancasila memiliki fungsi
sangat fundamental.
Pancasila disebut
sebagai sumber dari segala sumber hukum. Sifat Pancasila yuridis formal maka
mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan pada
Pancasila," tegasnya.
Lebih lanjut Putih menambah, bahwa Pancasila
sebagai dasar filosofis dan sebagai perilaku kehidupan. Artinya, Pancasila
merupakan falsafah negara dan pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita
nasional. Serta
Pancasila juga menjadi
karakter masyarakat Indonesia sehingga menjadi identitas atau jati diri bangsa
Indonesia. Pancasila merupakan rujukan, acuan sekaligus tujuan dalam
pembangunan karakter bangsa.
Rumusan lima dasar
negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 adalah: Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusaiaan yang adil dan beradab; Persatuan
Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan; Keadilan sosial ," terangnya diakhir
sambutannya.
Seusai acara tersebut
Putih Sari saat dikonfirmasi beberapa media. Mengatakan, dalam acara sosialisasi ini, saya sekaligus bertemu
dengan teman-teman PSM, sebab cukup lama tidak bertemu dan sekalian
menyampaikan program ini, sebab mereka
adalah ujung tombak sebagai pelaku kesejahteraan sosial dan salah satu
perwujudan dari nilai-nilai dalam urusan kinerja Komisi IX DPR RI.
“Walaupun ditengah
situasi Pandemi ini, Saya ( Putih Sari - red ) memberikan Apresiasi dan
semangat juga kepada teman-teman PSM Bekasi. Terus melakukan pengabdian kepada
masyarakat serta walau dari segala kekurangan dan tantangan-tantangan yang
dihadapi oleh mereka, tentunya hari ini banyak sekali yang disampaikan oleh
teman-teman PSM Kabupaten Bekasi dan ini juga di jadikan bahan masukan saya (
Putih Sari - red ) pada saat rapat kerja di DPR RI," katanya kepada para
wartawan.
Disisi lain, ketua
Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat ( IPSM ), Tini Mengatakan, kami selaku pekerja
sosial tentu belum mampu sepenuh menjalankan program ini.
“ Sebab untuk dibekasi
banyak kendala serta kami pun masih ada keterbatasan , dan masih banyak masyarakat yang belum
tersentuh dan menikmati bantuan-bantuan dari pemerintah ini, kita juga masih
berusaha untuk mendata- mendata lagi mereka,”ucapnya.
" Kami merasa mendata
dan melaporkan, agar mendapatkan bantuan-bantuan pemerintah dan ketika tidak
mendapatkan bantuan dari pemerintah, mungkin ada bantuan yang lain seperti CSR yang akan membantu kami dalam
kesejahteraan ini.
" Ketika tidak
dapat masuk bantuan ini, ke data penerima kesejahteraan sosial ( DPKS ),
mungkin nanti ada CSR-CSR yang diberikan kepada, entah kelompok tani dan/atau
kelompok perikanan masyarakat kita," paparnya.
“Harapan saya ( Tini -
red ) seperti itu, kami menginginkan adanya posko - posko pengaduan masyarakat,
namun disini belum ada posko-posko, tentunya saya berharap disetiap kecamatan
serta cakupannya terlalu luas, sehingga perlu diadakan adanya posko tersebut di
setiap desa atau kelurahan, dan nanti masyarakat disetiap dusunpun bisa
menyampaikan pengaduan langsung atau. Cepa terealisasi, dengan adanya posko
pengaduan , warga pun bisa langsung mengadukan melalui dibeberapa RT melalui
posko itu yang akan dilakukan dengan sistem langsung rujukan terpadu dan juga
harapan saya harus memiliki sistem langsung bisa melalui server lebih cepat nantinya , dan sementara
melalui sistem manual dan kedepan bisa lebih Untuk memudahkan bagi masyarakat
untuk menyampaikan pengaduan ke posko terpadu," jelasnya.
( Rhagil ASN )