Anggota MPRI. Putih Sari Sosialisasikan 4 Pilar




Bekasi Trankonmasi.com

Dalam rangka sosialisasi 4 (Empat ) Pilar oleh Anggota Komisi IX DPR RI juga sebagai Anggota MPRI, Putih Sari di hadapan tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan di Gedung PGRI Jalan Kobra Tambun. Jum'at ( 7/8/2080 ).

Dalam sambutannya,Putih  menyampaikan, bahwa 4 ( empat ) pilar merupakan sebuah. Pondasi atau Soko guru  yang menguatkan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dalam mewujudkan  cita-cita bangsa.

“Dengan Pengertian Empat Pilar Kebangsaan, itu merupakan sebuah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat,"kata Putih Sari.

"Dan empat pilar menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,”lanjutnya

“ Adapun Konsep Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara terdiri dari, Pancasila, UUD 1945
NKRI, Bhinneka Tunggal Ika,” terangnya.

“Empat pilar tersebut tidak dimaksudkan memiliki kedudukan sederajat. Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda.Pada prinsipnya, Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara,”tambahnya

“Empat pilar tersebut juga merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri, dan Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa empat pilar tersebut adalah prinsip moral bangsa Indonesia  yang memandu tecapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," tandasnya.

Adapun penjelasan 4 Pilar Kebangsaan antara lain :  Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Sebagai dasar NKRI, Pancasila memiliki fungsi sangat fundamental.

Pancasila disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum. Sifat Pancasila yuridis formal maka mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan pada Pancasila," tegasnya.

 Lebih lanjut Putih menambah, bahwa Pancasila sebagai dasar filosofis dan sebagai perilaku kehidupan. Artinya, Pancasila merupakan falsafah negara dan pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita nasional. Serta

Pancasila juga menjadi karakter masyarakat Indonesia sehingga menjadi identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Pancasila merupakan rujukan, acuan sekaligus tujuan dalam pembangunan karakter bangsa.

Rumusan lima dasar negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 adalah: Ketuhanan Yang Maha Esa;   Kemanusaiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia;   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan; Keadilan sosial ," terangnya diakhir sambutannya.

Seusai acara tersebut Putih Sari saat dikonfirmasi beberapa media. Mengatakan, dalam acara  sosialisasi ini, saya sekaligus bertemu dengan teman-teman PSM, sebab cukup lama tidak bertemu dan sekalian menyampaikan program ini,  sebab mereka adalah ujung tombak sebagai pelaku kesejahteraan sosial dan salah satu perwujudan dari nilai-nilai dalam urusan kinerja Komisi IX DPR RI.

“Walaupun ditengah situasi Pandemi ini, Saya ( Putih Sari - red ) memberikan Apresiasi dan semangat juga kepada teman-teman PSM Bekasi. Terus melakukan pengabdian kepada masyarakat serta walau dari segala kekurangan dan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh mereka, tentunya hari ini banyak sekali yang disampaikan oleh teman-teman PSM Kabupaten Bekasi dan ini juga di jadikan bahan masukan saya ( Putih Sari - red ) pada saat rapat kerja di DPR RI," katanya kepada para wartawan.

Disisi lain, ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat ( IPSM ), Tini Mengatakan, kami selaku pekerja sosial tentu belum mampu sepenuh menjalankan program ini.

“ Sebab untuk dibekasi banyak kendala serta kami pun masih ada keterbatasan ,  dan masih banyak masyarakat yang belum tersentuh dan menikmati bantuan-bantuan dari pemerintah ini, kita juga masih berusaha untuk mendata- mendata lagi mereka,”ucapnya.

" Kami merasa mendata dan melaporkan, agar mendapatkan bantuan-bantuan pemerintah dan ketika tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, mungkin ada bantuan yang lain  seperti CSR yang akan membantu kami dalam kesejahteraan ini.

" Ketika tidak dapat masuk bantuan ini, ke data penerima kesejahteraan sosial ( DPKS ), mungkin nanti ada CSR-CSR yang diberikan kepada, entah kelompok tani dan/atau kelompok perikanan masyarakat kita," paparnya.

“Harapan saya ( Tini - red ) seperti itu, kami menginginkan adanya posko - posko pengaduan masyarakat, namun disini belum ada posko-posko, tentunya saya berharap disetiap kecamatan serta cakupannya terlalu luas, sehingga perlu diadakan adanya posko tersebut di setiap desa atau kelurahan, dan nanti masyarakat disetiap dusunpun bisa menyampaikan pengaduan langsung atau. Cepa terealisasi, dengan adanya posko pengaduan , warga pun bisa langsung mengadukan melalui dibeberapa RT melalui posko itu yang akan dilakukan dengan sistem langsung rujukan terpadu dan juga harapan saya harus memiliki sistem  langsung bisa melalui  server lebih cepat nantinya , dan sementara melalui sistem manual dan kedepan bisa lebih Untuk memudahkan bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan ke posko terpadu," jelasnya.

( Rhagil ASN )

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar