Jakarta,LPK.Trankonmasi.com
Program bantuan
produktif usaha mikro akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar
Rp2,4 juta.
Pernyataan tersebut
disampaikan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), Teten Masduki,
di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/8).
“Tahap awal kita sudah
dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp22 triliun,” ujar
Menteri KUKM.
Latar belakan pemberian
bantuan ini, menurut Teten, karena pandemi Covid-19 memberikan dampak yang
serius kepada UMKM dari sisi pembiayaan, produksi, distribusi, dan dari
permintaan/dari market.
“Pemerintah dalam
program PEN yang awal sudah meng-address masalah pembiayaan bagi UMKM yang
sudah bankable ya dengan program restrukturisasi dari kredit, subsidi bunga,
subsidi pajak,” kata Teten.
Sebagaimana arahan
Presiden Joko Widodo, bersama Menko Perekonomian, Kementerian Keuangan, OJK,
Kemenkumham, Seskab, BPKP, dan Satgas Pemulihan dan transformasi Ekonomi, Teten
sampaikan Pemerintah telah menyiapkan landasan kebijakannya pengalokasian anggaran
termasuk mekanisme pendataan, penyaluran, hingga pengawasan.
“Sampai saat ini telah
terkumpul data sekitar 17 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dari koperasi,
kepala-kepala dinas dari berbagai daerah, OJK terutama untuk Bank Wakaf Mikro
dan LKM, HIMBARA, kementerian/lembaga, BUMN dalam hal ini PNM dan Pegadaian dan
BLU,” ujarnya.
Dari data tersebut,
menurut Teten, akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi
dan UKM bersama dengan Kementerian Keuangan dan OJK.
“Kami ingin mengajak
kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan
investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas
koperasi terdekat,” katanya.
Semua, menurut Menteri
KUKM, harus berpartisipasi melakukan pengawasan agar program bantuan produktif
usaha mikro ini dapat disalurkan secara tepat dan tepat waktu sehingga UMKM
yang saat ini sedang mengalami masalah bisa segera produktif kembali.
Teknisnya, menurut
Teten, nanti penerima usaha mikro yang kriterianya adalah tidak/belum pernah
menerima atau sedang menerima pinjaman dari perbankan, akan ditransfer sebesar
Rp2,4 juta sekali transfer.
“Si penerimanya itu ya
langsung ditransfer ke rekening si penerima. Jadi ini kami sudah siapkan,
pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kickoff,” pungkas Teten.