Jepara, LpkTrnkonmasi.com
- Nasib naas menimpa seorang pemancing, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia
dengan tertancap busur senjata angin di dada pada hari Jum’at tanggal
03/07/2020 sekitar pkl 10.00 Wib bertempat di pinggir jalan turut desa Surodadi
Kedung Jepara (area tambak garam)
Menurut para saksi
semula pada pkl 09.00 WIB saksi 1 Sdri. Robikhatun dan Saksi 2 sdri. Masturoh
hendak pulang ke Kalianyar sehabis belanja sembako di desa Surodadi kecamatan
Kedung Kabupaten Jepara.
Kemudian sekitar pukul
10.00 wib sesampainya di TKP (arah pulang) saksi melihat seorang laki-laki
tergeletak di pinggir jalan dengan dada tertusuk busur pancing. Melihat
peristiwa tersebut saksi melaporkan kejadian tersebut ke warga dan petinggi
desa Surodadi, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedung.
Dari hasil pemeriksaan
dari Puskesmas Kedung 2 memberikan informasi bahwa terdapat luka tusuk benda
tajam (busur pancing ) sedalam 8 cm. Dibagian dada tembus jantung perkiraan
korban meninggal diakibatkan busur pancing tertusuk pada bagian dada hingga
tembus ke jantung.
Dari hasil keterangan
saudara Alfiyan (selaku anak korban), sekitar pukul 07.00 WIB korban berangkat
dari rumah Robayan membawa sepeda motor vario serta senapan angin. Anak korban
membenarkan bahwa senapan angin serta busur pancing yang menancap di dada
korban memang milik korban. Pihak keluarga korban telah menerima kematian Bp.
Achyat sebagai kecelaaan murni dan pihak keluarga korban akan segera melakukan
proses pemakaman pada hari Jum’at pukul16.00 WIB.
(J-Team)