Senjata Makan Tuan, Tewaskan Seorang Pemancing



Jepara, LpkTrnkonmasi.com - Nasib naas menimpa seorang pemancing, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan tertancap busur senjata angin di dada pada hari Jum’at tanggal 03/07/2020 sekitar pkl 10.00 Wib bertempat di pinggir jalan turut desa Surodadi Kedung Jepara (area tambak garam)

Menurut para saksi semula pada pkl 09.00 WIB saksi 1 Sdri. Robikhatun dan Saksi 2 sdri. Masturoh hendak pulang ke Kalianyar sehabis belanja sembako di desa Surodadi kecamatan Kedung Kabupaten Jepara.

Kemudian sekitar pukul 10.00 wib sesampainya di TKP (arah pulang) saksi melihat seorang laki-laki tergeletak di pinggir jalan dengan dada tertusuk busur pancing. Melihat peristiwa tersebut saksi melaporkan kejadian tersebut ke warga dan petinggi desa Surodadi, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedung.

Dari hasil pemeriksaan dari Puskesmas Kedung 2 memberikan informasi bahwa terdapat luka tusuk benda tajam (busur pancing ) sedalam 8 cm. Dibagian dada tembus jantung perkiraan korban meninggal diakibatkan busur pancing tertusuk pada bagian dada hingga tembus ke jantung.



Dari hasil keterangan saudara Alfiyan (selaku anak korban), sekitar pukul 07.00 WIB korban berangkat dari rumah Robayan membawa sepeda motor vario serta senapan angin. Anak korban membenarkan bahwa senapan angin serta busur pancing yang menancap di dada korban memang milik korban. Pihak keluarga korban telah menerima kematian Bp. Achyat sebagai kecelaaan murni dan pihak keluarga korban akan segera melakukan proses pemakaman pada hari Jum’at pukul16.00 WIB.

(J-Team)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar